Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Perda Penanggulangan Covid-19 di Jakarta Belum Berjalan

Kompas.com - 21/12/2020, 15:51 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 19 Oktober 2020.

Sebulan kemudian, Perda tersebut resmi berlaku. Namun efektivitas Perda Covid-19 masih dipertanyakan lantaran kasus Covid-19 di Jakarta kian meningkat.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho, meski telah disahkan, pelaksanaan perda masih menunggu terbitnya aturan turunan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan yang berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca juga: Rapid Tes Antigen Berlaku 22 Desember, Ini Syarat Keluar Masuk Jakarta via Pesawat dan Kereta

Dengan demikian, Perda Penanggulangan Covid-19 ini sebetulnya belum berjalan.

"Jadi secara nyata perda ini sebetulnya belum berjalan," ujar Teguh kepada Kompas.com, Senin (21/12/2020).

Dia menyebut, belum terbitnya Pergub turunan tersebut terjadi karena Biro Hukum DKI Jakarta terlambat menuntaskannya.

Kasus Covid-19 di Jakarta kian meningkat. Data teranyar kasus Covid-19 per tanggal 20 Desember 2020 di Jakarta menunjukkan, ada 163.111 kasus secara keseluruhan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 13.066 pasien masih dinyatakan aktif dan menjalani perawatan atau isolasi.

Sedangkan 146.958 pasien dinyatakan sembuh dan 3.087 korban jiwa tercatat akibat Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Tambah Tempat Isolasi dan ICU Pasien Covid-19

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 yang tersedia di Ibu Kota mencapai 85 persen, sedangkan untuk ICU mencapai 80 persen.

Peningkatan keterisian tempat tidur tersebut, kata Widyastuti, terus terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Data terakhir per 20 Desember 2020 mengungkap, dari 6.663 tempat tidur isolasi, kini sudah terisi 5.691 tempat tidur.

Sedangkan untuk ruang ICU terdata ada 907 tempat tidur, dan kini sudah terisi 772 tempat tidur.

Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan segera meningkatkan kapasitas tempat tidur dan ICU untuk pasien Covid-19.

"Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU," ucap Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

Dinkes DKI menargetkan penambahan tempat tidur isolasi menjadi 7.171 tempat tidur, dan juga tempat tidur ICU akan ditambah sehingga berjumlah 1.020 tempat tidur serta menambah tenaga kesehatan yang akan bertugas untuk mengawasi pasien Covid-19 selama di tempat isolasi atau ICU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com