JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (21/12/2020).
Mereka memberikan kesaksian serta sejumlah bukti untuk membantu tim penyelidik Komnas HAM mengungkap fakta sebenarnya terkait insiden bentrok itu.
Pantauan Kompas.com, rombongan keluarga enam laskar FPI tiba di Kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB.
Keluarga yang datang berjumlah belasan orang. Mereka didampingi oleh pengacara dan sejumlah tokoh.
Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Datangi Komnas HAM
Dari pihak kuasa hukum, ada Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro. Lalu ada juga beberapa tokoh seperti Sekretaris Umum FPI Munarman, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Kartal, serta politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.
Keluarga enam anggota laskar melakukan pertemuan tertutup dengan tim penyelidik Komnas HAM selama sekitar dua jam. Setelah pertemuan, pihak Komnas HAM dan pihak keluarga 6 laskar FPI memberikan keterangan kepada awak media.
Pihak keluarga mengaku memberikan sejumlah keterangan kepada Komnas HAM. Salah satunya adalah mengenai kondisi enam jenazah laskar FPI itu.
Salah satu keluarga korban menceritakan ulang soal kondisi jenazah anaknya kepada wartawan. Suhada, ayah dari Faiz Ahmad Syukur, menyebut terdapat tiga lubang bekas peluru di jenazah anaknya.
Baca juga: Menantu Rizieq Beri Kesaksian ke Komnas HAM Soal 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Lubang peluru itu terdapat di bagian leher, dada dan tangan. Ia juga menyebut terdapat luka lebam di jenazah putranya.
"Kami melihat suatu kebiadaban yang luar biasa. Sudah seperti ini difitnah pula anak kami yang menyerang polisi," kata dia.
Untuk menguatkan kesaksian yang telah disampaikan, pihak keluarga pun memberikan dokumen elektronik berupa foto dan video kondisi keenam jenazah laskar FPI.
Foto dan video itu diambil tepat setelah jenazah diserahkan oleh RS Polri kepada keluarga.
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memastikan, pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi ulang jenazah enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz.
Baca juga: Keluarga Izinkan Komnas HAM Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang. Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.