"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujarnya.
Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh Suhadq. Ia memastikan tidak pernah memberikan izin autopsi jenazah pada kepolisian.
Ia menyebut, pihak kepolisian memang sempat meminta izin untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya.
Namun, permintaan itu hanya disampaikan melalui telepon. Ia pun langsung menolak permintaan tersebut.
"Kita tidak pernah mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi pada jenazah," ujar Suhada.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah yang terjadi dua pekan lalu itu.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Anam.
Baca juga: Bertemu Keluarga 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Gambaran Peristiwa Makin Detail
Anam pun berterima kasih kepada keluarga yang kooperatif dan terbuka. Ia sekaligus memastikan bahwa pihaknya akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak untuk menggali fakta-fakta tambahan.
Usai menerima keluarga enam laskar FPI, pada hari yang sama Komnas HAM langsung melanjutkan penyelidikan ke Mapolda Metro Jaya.
Di sana Komnas HAM melakukan pemeriksaan mobil yang ditumpangi laskar FPI dan polisi saat bentrok di tol Cikampek.
Baca juga: Komnas HAM Datangi Polda Metro, Periksa Mobil Polisi dan Laskar FPI
"Penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenagan tidak boleh berlebihan," ujar Choirul Anam.
Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari di tol Jakarta-Cikampek. Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.