JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen per hari ini, Selasa (22/12/2020).
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, kebijakan juga tertuang pada Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Calon penumpang diwajibkan memiliki surat hasil rapid test antigen paling lambat tiga hari sebelum perjalanan.
Akibatnya, calon penumpang ramai memadati layanan rapid test antigen di sejumlah stasiun di Indonesia.
Untuk DKI Jakarta, layanan ini hanya tersedia di Stasiun Gambir dan Stasiun Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Mengular Lagi, Antrean Layanan Rapid Test Antigen di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Pada Senin (21/12/2020), kepadatan terlihat di Stasiun Senen di mana masyarakat mengantre untuk melakukan rapid test antigen.
Kepala Stasiun Senen Dananjaya membenarkan terjadi antrean panjang itu.
"Iya antrean biasa," kata Dananjaya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin sore.
Baca juga: Keluar Masuk Yogyakarta Pakai Kereta Wajib Rapid Test Antigen, Hasil Tes Berlaku 3 Hari
Dananjaya memastikan pihaknya telah berupaya mengurai antrean. Salah satunya dengan menyediakan sebanyak mungkin petugas yang melakukan rapid test antigen.
Berikut mekanisme untuk melakukan rapid test antigen di dua stasiun di DKI Jakarta tersebut yang dihimpun dari media sosial Kereta Api Indonesia, @KAI121.
Biaya rapid test antigen di semua stasiun termasuk Stasiun Gambir dan Senen dipatok harga Rp 105.000.
Layanan di Stasiun Gambir dan Senen mulai dibuka pada pukul 7 pagi. Penumpang perlu memperhatikan bahwa rapid test antigen dilaksanakan pada tiga sesi.
Sesi pagi berlangsung pada pukul 07.00-11.30 WIB. Pada siang hari, dilanjutkan mulai 12.30-18.00 WIB.
Baca juga: Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Khusus Penumpang di Hari yang Sama