Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Calon TKW Dievakuasi dari Penampungan Ilegal di Pasar Rebo

Kompas.com - 23/12/2020, 21:22 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengevakuasi 32 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dipekerjakan ke Timur Tengah. Para calon TKW itu dievakuasi dari rumah penampungan ilegal di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020).

"Kami menemukan 32 orang, tetapi tadi 3 orang sudah diberangkatkan. Jadi totalnya 35. Mereka berasal dari Jember, Malang, Banyuwangi (Jawa Timur), hingga Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam video yang diterima Kompas.com.

Benny mengatakan, rencananya, para calon TKW itu dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga di Timur Tengah.

Baca juga: TKW Asal Grobogan Meninggal karena Kecelakaan Tunggal di Malaysia

Ia memastikan, kegiatan itu bersifat ilegal. Sebab, pemerintah telah menghentikan program pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sejak tahun 2015.

"Hingga hari ini belum dicabut, artinya ini ilegal yang dilakukan oleh pihak sponsor," kata Benny.

Sebanyak 32 calon TKW itu dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.

"Di sana akan dilakukan pemeriksaan, pemberkasan, kemudian proses hukum," kata Benny.

Benny mengatakan, negara tidak boleh kalah melawan bisnis ilegal seperti itu.

"Negara di satu sisi sedang bekerja keras melindungi pekerja migran tetapi di sisi lain para bandit terus bekerja. Karena ini bisnis kotor untuk mendapatkan uang dengan cara cepat dan jumlah besar. Negara tidak boleh kalah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com