Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, KRL Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Pada Hari Natal

Kompas.com - 24/12/2020, 19:04 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KRL Commuter Line Jabodetabek beroperasi pukul 04.00 sampai 22.00 WIB pada hari Natal besok.

Namun penyesuaian operasional tersebut sebenarnya dilakukan sejak 20 Desember 2020-8 Januari 2021 atau selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Penyesuaian ini guna mendukung upaya bersama untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan tetap melayani kebutuhan mobilitas esensial dari masyarakat,” kata Vice Presiden Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020) malam.

Baca juga: Dibatasi 50 Orang, Ini Jadwal Ibadah Natal di Gereja Immanuel Jakarta

Penyesuaian dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta aturan teknisnya dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 219 tahun 2020.

Anne mengatakan, pengaturan jam operasional ini sesuai dengan aturan kegiatan ekonomi di wilayah DKI Jakarta yang maksimal berakhir pada pukul 21.00 WIB.

“Serta mempertimbangkan kebutuhan operasional pengiriman rangkaian KRL untuk keberangkatan pada esok paginya. Dengan jam operasional 04.00–22.00, KAI Commuter mengoperasikan 964 perjalanan KRL Commuter Line per harinya dengan 91 rangkaian kereta,” tambah Anne.

Baca juga: Patuhi Aturan Anies, Ini Beda Kebijakan Jam Operasional Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada malam pergantian tahun nanti, Anne menyebutkan, KAI Commuter juga tidak akan mengoperasikan kereta tambahan malam tahun baru.

Anne menegaskan, kebijakan sejalan dengan aturan pemerintah untuk tidak ada kegiatan malam tahun baru untuk menghambat penyebaran virus covid-19.

“Pada pergantian tersebut, KAI Commuter tetap beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB,” kata Anne.

Selama masa angkutan Natal dan Tahun baru kali ini, protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku.

Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas di stasiun maupun di dalan KRL.
 

"Mari bersama-sama kita disiplin mengikuti protokol kesehatan untuk menghambat penyebaran protokol Covid-19," ujar Direktur Utama KAI Commuter, Wiwik Widayanti dalam keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com