TANGERANG, KOMPAS.com - Tidak seperti pelaksanaan misa biasanya, Gereja Katolik Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB), Kota Tangerang memiliki beberapa peraturan baru.
Kevin Deniswara, Sekretaris Dewan Harian Gereja Katolik HSPMTB, mengaku ada beberapa perbedaan di misa tahun ini. Perbedaan ini disebabkan oleh protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat.
Sebelum pandemi, gereja ini bisa menampung 2.000 orang setiap misa. Bahkan bisa mencapai 7.000 orang jika area ibadah di gereja ditambah dengan tenda.
Namun kini kapasitasnya berkurang jauh hanya 200 orang saja.
"Yang tadinya kita menampung hingga 2.000 orang, kita hanya 200 orang saja," ungkap Kevin, Kamis (24/12/2020).
Ia berujar, penerapan protokol kesehatan di gereja tersebut mengikuti kebijakan Keuskupan Agung Jakarta.
Baca juga: Warga Diingatkan Tak Kumpul-kumpul Usai Ibadah Natal di Gereja
"Kita menggunakan sistem kode QR. Jadi sebelum datang ke misa, tiap umat yang mau hadir harus daftar terlebih dahulu," jelasnya.
Batas usia juga ditetapkan oleh pihaknya, yakni rentang usia 18 hingga 59 tahun.
"Perbedaannya selain itu, proses masuk dan keluar gereja diatur. Sebelum masuk juga dicek suhu terlebih dahulu," paparnya.
Setelah Misa selesai, seluruh umat yang hadir dilarang melakukan swafoto atau aktifitas foto lain di area gereja.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan