TANGERANG, KOMPAS.com - Tidak seperti pelaksanaan misa biasanya, Gereja Katolik Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB), Kota Tangerang memiliki beberapa peraturan baru.
Kevin Deniswara, Sekretaris Dewan Harian Gereja Katolik HSPMTB, mengaku ada beberapa perbedaan di misa tahun ini. Perbedaan ini disebabkan oleh protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat.
Sebelum pandemi, gereja ini bisa menampung 2.000 orang setiap misa. Bahkan bisa mencapai 7.000 orang jika area ibadah di gereja ditambah dengan tenda.
Namun kini kapasitasnya berkurang jauh hanya 200 orang saja.
"Yang tadinya kita menampung hingga 2.000 orang, kita hanya 200 orang saja," ungkap Kevin, Kamis (24/12/2020).
Ia berujar, penerapan protokol kesehatan di gereja tersebut mengikuti kebijakan Keuskupan Agung Jakarta.
Baca juga: Warga Diingatkan Tak Kumpul-kumpul Usai Ibadah Natal di Gereja
"Kita menggunakan sistem kode QR. Jadi sebelum datang ke misa, tiap umat yang mau hadir harus daftar terlebih dahulu," jelasnya.
Batas usia juga ditetapkan oleh pihaknya, yakni rentang usia 18 hingga 59 tahun.
"Perbedaannya selain itu, proses masuk dan keluar gereja diatur. Sebelum masuk juga dicek suhu terlebih dahulu," paparnya.
Setelah Misa selesai, seluruh umat yang hadir dilarang melakukan swafoto atau aktifitas foto lain di area gereja.
"Biasanya setelah misa, kan banyak umat ingin foto dengan dekorasi yang ada. Tapi, sekarang tidak boleh. Sangat kami imbau agar tiap umat langsung pulang setelah Misa," urainya.
Satu hal yang menurutnya sangat berbeda, yaitu proses salam damai. Ia mengaku, Gereja Katolik HSPMTB terkenal dengan proses yang dilakukan saat misa tersebut.
Baca juga: Wali Kota Airin: 102 Gereja di Tangsel Gelar Misa Natal Tatap Muka
"Kami terkenal dengan salam damai. Salam damai sekarang dilakukan dengan mengatupkan tangan," katanya.
Tak hanya itu saja, pihak Gereja Katolik HSPMTB turut menyediakan oxymeter dan menurunkan beberapa dokter di setiap pelaksanaan Misa.
"Ada tenaga medis yang standby. Jadi semua di bawah penanganan medis," ucapnya.