JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NS (36) tega mencabuli anak kandungnya, KL yang masih berusia 2 tahun.
Kejahatan seksual itu dilakukan NS sejak sang istri meninggal dunia pada awal tahun 2020.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, semenjak ibunya meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya. Saat itulah pelaku tiba-tiba datang untuk menjemput dan membawa pulang korban.
Pelaku pun melakukan perbuatan cabul terhadap korban di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Guru Olahraga SMP di Jakbar Cabuli Murid Selama 3 Tahun, Korban Diperdaya dan Diimingi Hadiah
"Kemudian suatu saat pelaku mengambil korban, dibawa pulang dan dilakukan pelecehan di sana," kata Audie kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).
Audie menjelaskan, perbuatan NS terungkap setelah korban mengalami beberapa luka yang menyerupai penyakit kulit pada beberapa tubuhnya.
Saat itu, kata Audie, korban dibawa oleh bibinya untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sampai ketika diketahui korban sakit-sakit kulit kemudian dibawa ke dokter dan diketahui bahwa korban mengalami pelecehan seksual," kata Audie.
Baca juga: Mantan Guru Ngaji di Grogol Ditangkap karena Cabuli 3 Anak PAUD Murid Istrinya
Audie mengatakan, korban juga mengalami luka pada bagian kemaluan akibat perbuatan yang dilakukan oleh NS.
"Diketahui bahwa bagian vital korban sobek itu dilakukan oleh ayah kandung korban," kata Audie.
Polisi pun telah menangkap NS belum lama ini. Ia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
NS terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.