Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dipalak Rp 50.000, PKL Tusuk Preman Pasar hingga Tewas

Kompas.com - 28/12/2020, 18:07 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesal karena dipalak, pedagang kaki lima (PKL) menusuk preman pasar berinisial AD (25) hingga tewas.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/12/2020) pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat itu, pelaku berinisial AO (25) dengan dibonceng temannya berinisial I (22) menghampiri lokasi tempat korban nongkrong di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di atas motor yang dikendarai I, AO langsung mengeluarkan badik dan menghujamkannya ke pinggang sebelah kiri AD.

Usai menusuk korban, I langsung tancap gas dan kabur bersama AO.

"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka tusuk dan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Pelni. Namun, selama tiga hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong," ujar Singgih dalam keterangannya di Mapolsek Tanah Abang, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Terduga Maling Kotak Amal di Ciledug Ditangkap, lalu Dibebaskan karena Pernah Gangguan Jiwa

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku.

Polisi pun langsung memburu pelaku yang diketahui seorang PKL di kawasan Jembatan Tinggi, Jakarta Pusat.

Namun, kedua pelaku ternyata sudah lebih dulu kabur dari Jakarta usai peristiwa tersebut.

Sampai akhirnya pada Selasa (8/12/2020), I ditangkap di kawasan Pandeglang, Banten.

Kemudian, pada Minggu (13/12/2020), pelaku utama AO ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Saat diinterogasi, AO mengaku kesal hingga nekat menghujamkan badik di tubuh korban.

Sebab, dua hari sebelum kejadian, korban AD memalak AO yang tengah berjualan di Jembatan Tinggi.

Keduanya sempat terlibat cekcok lantaran AO menolak memberikan uang Rp 50.000 kepada AD sebagai jasa keamanan.

"Karena motif kesal dan dendam itulah pelaku mencari korban dengan dibonceng oleh temannya. Di situ pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau untuk menusuk korban," ujar Singgih.

Baca juga: Kantor Kelurahan Kebon Melati Jakpus Disatroni Pencuri, 4 Ponsel PPSU Hilang

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, AD merupakan preman pasar tersebut. Ia kerap memalak pedagang dengan dalih jasa keamanan.

Namun, polisi memastikan bahwa AD tidak terafilisasi dengan ormas tertentu.

"Dia pernah menjadi anggota salah satu ormas. Tapi berdasarkan keterangan ormas tersebut, AD sudah lama tidak menjadi anggota di ormas tersebut. Jadi dia memalak hanya inisiatif sendiri saja," ujar Singgih.

Atas perbuatannya, AO dan I disangkakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 KUHP jo ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Karena diduga kuat pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau dan hampiri korban," kata Singgih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com