TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria terduga maling kotak amal sebuah masjid di Parung Serab, Ciledug, Tangerang, dibebaskan oleh Polsek Ciledug, Senin (28/12/2020) pagi.
Video yang merekam aksi pencurian itu diunggah melalui akun Instagram @tangerang24jam hingga viral.
Video tersebut menampakkan seorang pria yang diborgol dengan keterangan, "Seorang pemuda diduga kepergok hendak mencuri kotak amal di masjid kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (27/12/2020) sore."
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana menyatakan, pihaknya telah menangkap pria dalam video tersebut pada Minggu.
Namun, sehari kemudian, yakni Senin, polisi membebaskan pria asal Pondok Aren, Ciledug, tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek, orangtuanya juga sempat kami panggil," kata dia saat ditemui di Mapolsek Ciledug, Senin sore.
Baca juga: Lapor Polisi Mengaku Dibegal, Bocah 12 Tahun di Bekasi Ini Ternyata Maling Kotak Amal
Wisnu berujar, pria berusia 25 tahun itu dibebaskan karena memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat resmi yang dibawa orangtua pelaku.
"Kata orangtuanya, pelaku pernah mendapat perawatan di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Sumber Waras," ujarnya.
Selain itu, pihak masjid juga telah memutuskan untuk tidak memperkarakan pencurian kotak amal yang terjadi, usai mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan