Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Operandi Penyalahgunaan Narkoba di Masa Pandemi Berubah

Kompas.com - 30/12/2020, 15:52 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona menyatakan bahwa modus operandi penyalahgunaan narkoba di masa pandemi berubah.

"Terjadi perubahan modus operandi penggunaan dan peredaran narkoba selama pandemi," jelas Ronaldo dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Sebelum pandemi, kasus penyalahgunaan narkoba banyak ditemui di tempat-tempat hiburan.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono: Saya Korban

Namun, karena tempat hiburan ditutup, penyalahgunaan narkoba kini banyak dilakukan di rumah, apartemen, maupun hotel.

"Jadi menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas (penyalahgunaan narkoba) di apartemen, hotel, sifatnya home session," lanjut Ronaldo.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, dengan adanya perubahan modus operandi ini, pengungkapan penyalahgunaan narkoba dapat terlaksana berkat laporan masyarakat.

"Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya ya. Maka yg paling membantu tugas kita adalah masyarakat," ujar Audie dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Sepanjang 2020, Polres Jakbar Ungkap 557 Kasus Narkoba, 664,5 Kilogram Ganja Disita

Audie menyampaikan bahwa sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba di masa pandemi dapat terungkap karena laporan masyarakat.

"Sebagian besar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika adalah karena laporan masyarakat, kalau kita lihat angka (pengungkapan) tinggi itu selain karena kerjanya para anggota, karena partisipasi masyarakat," lanjut Audie.

Adapun, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap sebanyak 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020.

"Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba," jelas Audie.

Baca juga: Marak Penyelundupan Narkoba Saat Pandemi Covid-19, Polisi: Mereka Anggap Ada Kelemahan

Dengan pengungkapan kasus tersebut, diamankan pula barang bukti ratusan kilogram ganja, sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan golongan IV dan tembakau gorila.

"Untuk sabu-sabu berhasil diungkap sebanyak 52 kilogram, kemudian ganja 664,5 kilogram, ekstasi 12.317 butir, narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.341 butir, tembakau gorila 11.539,5 gram," sambung Audie.

Selain itu, sebanyak 2.562 gram bahan kimia pembuat tembakau gorila dan 48.048 gram obat-obatan berbahaya lainnya juga diamankan.

Sementara, sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut juga telah diamankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com