Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Culik Pebisnis karena Masalah Utang, 6 Tersangka Ditangkap

Kompas.com - 30/12/2020, 19:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap enam penculik seorang pebisnis berinisial ES yang terjadi saat pulang dari kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (25/12/2020).

Dari enam penculik itu, lima di antaranya adalah pria berinisial IS (46), IM (40), NTS (41), SPL (40), dan MM (21), sedangkan satu lainnya seorang perempuan berinisial IF (36).

Keenam tersangka ditangkap di rest area kilometer 34 Tol Jagorawi di hari yang sama.

Kabid Humas Polda Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet oleh kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.

"Kemudian melakukan penculikan terhadap korban. Ini kemudian teman-teman satu mobil kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Remaja Cengkareng yang Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan Minta Orangtua Serahkan Anaknya

Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur, untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.

Setelahnya, para tersangka membawa korban ke rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.

Saat itu, para tersangka menunggu seseorang berinisial AR yang meminjamkan uang Rp 7 miliar kepada korban.

Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, korban telah membayar utangnya sebesar Rp 5 miliar.

"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berhasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jakbar Meningkat Selama Pandemi

Yusri menegaskan, penculikan itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban yang sebelumnya dipinjam untuk berbisnis dengan AR.

Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah itu belum ditangkap.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban, korban mengaku sudah membayar Rp 5 miliar, masih ada sisa sekitar Rp 2 miliar. Niatnya (tersangka) coba menghilangkan bukti pembayaran," katanya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor, dan mobil jenis Avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban.

"Tersangka kami persangkakan Pasal 328 ancaman 8 tahun. Kemudian ada Pasal 333, 365, 170 serta 335 karena sempat ada kekerasan pada saat melakukan penculikan korban," tutur Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com