JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala UPT Kota Tua Dedy Tarmizi menjelaskan bahwa wisata Kota Tua tidak lagi dibuka untuk umum pada periode libur akhir tahun.
Namun demikian, dua restoran yang terletak di kawasan wisata Kota Tua masih diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
"Ya (ditutup), cuma restoran masih buka sampai pukul 19.00 WIB. Restoran yang buka paling dua," kata Dedy ketika dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Adapun dua restoran yang beroperasi adalah Kafe Batavia dan Kedai Seni yang terletak di dalam kawasan wisata Kota Tua.
Sementara itu, Taman Fathahilah yang terletak di dalam wisata Kota Tua juga sudah ditutup.
Ruas-ruas jalan di sekitar Kota Tua pun tidak dapat dilalui kendaraan bermotor.
Baca juga: Akan Jadi Zona Rendah Emisi, Kawasan Kota Tua Tak Boleh Lagi Dilalui Kendaraan Bermotor
Beberapa ruas jalan di sekitar kawasan Kota Tua yang ditutup adalah Jalan Kali Besar Barat sisi Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kunir sisi Selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.
Selain untuk mencegah kerumunan pada libur akhir tahun, penutupan ruas-ruas jalan di Kota Tua dilakukan seiring dengan uji coba zona rendah emisi atau low emision zone (LEZ) di Kota Tua.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat M Wildan Anwar menjelaskan, di Kota Tua, hanya bus transjakarta, pesepeda, dan pejalan kaki yang bisa melintasi kawasan wilayah tersebut.
"Nantinya, hanya ada transjakarta, sepeda, pejalan kaki," ujar Wildan ketika dihubungi, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Pencegahan Kerumunan di Kota Tua Lebih Intensif Jelang Malam Tahun Baru
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.