JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membuka pembelajaran tatap muka di sekolah dalam waktu dekat.
Tingginya angka kasus positif Covid-19 saat ini membuat Pemprov DKI lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga.
"Prioritas kami yang pertama adalah keselamatan dan kesehatan seluruh warga, terutama apalagi anak-anak kita," ucap Ariza dalam acara Sapa Indonesia Malam, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Tunda Belajar Tatap Muka, Pemprov DKI Jakarta Siapkan KBM Blended Learning
"Sampai hari ini kebijakan kami masih tetap belum memberlakukan tatap muka. Kebijakan masih belajar secara daring atau online dari rumah," tutur Ariza.
Dengan demikian, para guru dan murid akan kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring pada semester genap tahun ajaran 2020/21 yang dalam waktu dekat akan dimulai.
Bukan perkara mudah bagi para guru dalam mendidik murid-murid mereka dengan sistem KBM daring.
Amelia Yesika misalnya. Guru science di Tunas Bangsa Christian School Greenville, Jakarta Barat tersebut mengaku dirinya dan rekan-rekan menghadapi sejumlah kendala sepanjang menerapkan KBM daring di semester ganjil tahun ajaran 2020/21.
"Setidaknya ada tiga kendala. Pertama, koneksi internet yang tidak stabil, lalu lingkungan rumah siswa dan guru yang kurang kondusif, serta terkadang ada siswa-siswi yang tidak merespons baik melalui kamera ataupun mikrofon," ujar Amelia kepada Kompas.com.
Sementara itu, Raisa Siahaan, guru informatika SMP Kristen Ipeka Pluit, Jakarta Utara mengaku tidak memiliki kendala berarti dalam mempersiapkan diri untuk menerapkan KBM daring.
Meski begitu, bukan berarti dirinya tidak menghadapi masalah saat penerapan.
Baca juga: Sekolah di Jakarta Tak Diizinkan Belajar Tatap Muka
"Kendalanya, menarik perhatian dan menjaga fokus belajar anak. Ada sebuah survei webinar dari sebuah kampus bahwa fokus orang dewasa dalam mendengarkan seminar dan sejenisnya hanya 10-20 menit," ucap Raisa saat dihubungi Kompas.com.