Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Pesan Jokowi, Anies: Bansos Tunai Jangan Dibelikan Rokok, Prioritaskan untuk Keluarga

Kompas.com - 04/01/2021, 18:15 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar dana bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan diprioritaskan untuk membeli kebutuhan pokok.

Dia juga berpesan bansos yang diberikan tidak digunakan untuk membeli rokok. Sehingga, bantuan yang disalurkan bisa dimanfaatkan secara bijaksana.

"Pesan saya menggarisbawahi pesan Presiden (Joko Widodo), bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat, ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," kata Anies melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Tak hanya itu, Anies menyarankan kepada keluarga yang mendapatkan bantuan selama pandemi agar memanfaatkan program kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos Tunai Rp 300.000

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) guna mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha masyarakat.

"Kita berharap sembari mendapat bantuan juga mencari peluang baru dengan meningkatkan pendapatan kita. Misalnya, produksi masker di masa pandemi ini naik. Ada peluang baru yang dulu tak ada dan sekarang malah menguntungkan," ucap Anies.

Presiden Joko Widodo sebelumnya berpesan agar bantuan tunai tidak digunakan untuk membeli rokok, tetapi untuk membeli sembako.

Dengan demikian, bantuan yang diberikan bisa mengurangi beban selama masa pandemi.

"Jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Hati-hati ini yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban di masa pandemi," kata Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.

Baca juga: Jokowi: Bantuan Tunai Jangan untuk Beli Rokok, tapi Belikan Sembako

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan tiga jenis bansos, yaitu BST, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Setiap penerima BST mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 dan diberikan selama empat bulan beturut-turut, mulai Januari-April 2021.

Sementara itu, PKH menyasar sejumlah kelompok, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia dengan besaran yang bervariasi.

Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Terakhir, pemerintah juga menyalurkan BNPT senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga yang diberikan mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com