JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) terhadap pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dinilai cacat hukum menjadi berita terpopuler di rubrik Megapolitan Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Selain itu, ada berita tentang kelanjutan proses hukum video berkonten pornografi dari artis Gisella Anastasia, serta penyaluran bantuan sosial tunai dari pemerintah.
Berikut rangkuman empat berita populer Megapolitan kompas.com sepanjang Senin kemarin:
BEM UI menerbitkan pernyataan sikap tentang pembubaran FPI.
Pernyataan sikap yang terbit hari Minggu lalu tersebut menggarisbawahi mekanisme pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) FPI tanpa proses peradilan, yang menurut BEM UI cacat hukum.
"Apa yang kami fokuskan terkait pembubaran ormas ini adalah bagaimana prosedurnya. Karena seakan-akan memberikan kekuasaan yang absilutif bagi eksekutif untuk kemudian membubarkan ormas," ujar Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho kepada Kompas.com, Senin.
BEM UI mengecam tindakan pembubaran ormas oleh negara tanpa proses peradilan, dan mendesak negara tidak melakukan cara-cara represif.
Baca selengkapnya di sini.
Pria yang ada dalam video berkonten pornografi bersama artis Gisella Anastasia, yaitu Michael Yokinobu de Fretes, memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaannya sebagai tersangka pada Senin kemarin.
Pria yang akrab disapa Nobu tersebut datang sekitar jam 10.00 WIB seorang diri.
Ia menuju gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanpa mau melontarkan satu pernyataan pun pada awak media yang sudah menunggu kedatangannya sejak Senin pagi.
Sementara itu, Gisella Anastasia atau Gisel yang juga dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada hari yang sama tidak bisa hadir.
"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Kolong jembatan di kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, yang sempat jadi tempat tinggal tunawisma akan disulap menjadi taman dan tempat rekreasi warga.