Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Tak Perketat PSBB, Terganjal Pemerintah Pusat?

Kompas.com - 06/01/2021, 11:19 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, hanya memperpanjangnya, meski kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Anies memperpanjang PSBB transisi mulai 4-17 Januari 2021.

Keputusan itu kemudian disinyalir karena tak adanya restu dari pemerintah pusat untuk memperketat PSBB.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai, pemerintah pusat khawatir ekonomi akan terganggu jika Jakarta kembali melakukan pembatasan secara ketat.

Baca juga: Bantah Anies, Epidemiolog UI: Kalau PSBB Jakarta Diperketat Lebih Bagus

"Ini kan ditekan oleh pusat agar kegiatan ekonomi jalan. Dia (Anies) takut melawan pusat sekarang," kata Tri kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

"Biarkan saja pusat yang bertanggung jawab. Jangan marah-marah kalau kasusnya banyak," ujarnya.

Tri menilai tak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi DKI memperpanjang PSBB transisi selain faktor ekonomi. Sebab, berbagai indikator menunjukkan kasus Covid-19 terus meningkat di Ibu Kota.

Hal itu bisa dilihat dari angka positivity rate atau rasio antara orang yang dites dengan yang dinyatakan positif. Dalam sepekan terakhir, positivity rate di Jakarta mencapai 12,9 persen, jauh dari standar aman Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen.

Positivity rate di DKI Jakarta sejak awal pandemi adalah 8,8 persen. Artinya memang ada kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi pertimbangan satu-satunya (melanjutkan PSBB transisi) adalah ekonomi. Jakarta kan center of economy, sebagai Ibu Kota dan pusat bisnis," kata dia.

Tri menyebutkan, PSBB transisi dengan segala pelonggarannya memang bisa membantu pemulihan ekonomi.

Namun ia mengingatkan keputusan untuk memperpanjang PSBB transisi ini bisa berdampak fatal pada angka kematian yang akan terus meningkat.

"Ini kita di tepi jurang, kalau ke kanan masuk jurang ekonomi. Kalau ke kiri, masuk jurang kesehatan, ancamannya kematian," ujar Tri.

Penilaian BNPB

Dalam pengumumannya memperpanjang PSBB transisi, Anies Baswedan mengakui keputusan itu diambil berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat, yakni Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) yang dipimpin Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Anies juga mempertimbangkan penilaian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis, hari Minggu lalu.

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil naik peringkat dari daerah dengan risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi daerah dengan risiko sedang per 27 Desember 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com