Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Tak Perketat PSBB, Terganjal Pemerintah Pusat?

Kompas.com - 06/01/2021, 11:19 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Jakarta meraih skor 59 pada 2 Januari 2021. Pada dua pekan sebelumnya, yakni 19 Desember dan 26 Desember 2020, Jakarta mencatatkan skor 61.

Epidemiolog dari FKM UI Pandu Riono membenarkan soal skor yang disampaikan Anies itu. Namun ia membantah bahwa FKM UI menyarankan melanjutkan pelonggaran lewat PSBB transisi dengan skor itu.

Pandu menyatakan, FKM UI justru menyarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengetatan PSBB agar penanganan Covid-19 bisa lebih optimal.

Baca juga: PSBB Jakarta Tak Diperketat, Epidemiolog Sebut Anies Takut Lawan Pemerintah Pusat

"Kalau diperketat lagi lebih bagus. Tapi mungkin enggak? Setuju enggak Presiden?" kata Pandu, Selasa.

Pandu juga mendapat informasi bahwa pemerintah pusat tak mengizinkan Jakarta melakukan pengetatan PSBB. Sebab, hal itu bisa berdampak pada perekonomian.

Menurut dia, Presiden lebih memilih meningkatkan kapasitas rumah sakit dan menambah tenaga medis untuk merespon kasus Covid-19 yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi pengetatan bukan jadi pilihan. Makanya saya di Twitter hari ini bicara mohon ke Pak Presiden supaya ada pengetatan," kata Pandu yang punya akun Twitter @drpriono1 itu.

Saat dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, enggan berkomentar soal spekulasi pemerintah pusat tak merestui pengetatan PSBB Jakarta.

"Tidak ada gunanya membuat polemik.  Saya fokus penanganan Covid-19 yang perlu konsentrasi tinggi," kata Wiku.

Pernah Dikritik

Anies pernah menarik rem darurat atau perketat PSBB saat kasus Covid-19 di Jakarta meningkat pada pertengahan September lalu. Anies memutuskan untuk memperketat PSBB setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Namun, pengumuman yang disampaikan Anies itu rupanya belum dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Sejumlah pembantu Presiden Joko Widodo bidang ekonomi pun langsung mengkritik keputusan Anies.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung anjlok karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut.

Pada akhirnya, sejumlah unsur pemerintah pusat bersama Pemda DKI pun menggelar rapat terkait pengetatan PSBB ini. PSBB akhirnya diperketat selama dua pekan, mulai 14 sampai 25 September 2020.

Ketika dua pekan hampir berlalu, Anies Baswedan mengumumkan PSBB pengetatan diperpanjang kembali selama dua pekan, hingga 11 Oktober 2020.

Satu bulan pengetatan PSBB terbukti bisa menurunkan laju penularan kasus Covid-19. Pengetatan PSBB  akhirnya dicabut dan kembali diberlakukan PSBB transisi sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com