JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi akan dimulai pada minggu kedua Januari 2021. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan vaksinasi benar-benar akan dilakukan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai hal ini wajar, karena vaksinasi tidak boleh dilakukan sebelum ada emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Zita menyebut Pemprov DKI Jakarta juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.
"Saya pikir ini wajar, memang vaksinasi tidak boleh dilakukan sebelum ada Emergency Use Authorization atau izin penggunaan darurat dari BPOM. Kita harus tunggu uji klinisnya dulu," ucap Zita melalui keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Wagub DKI Sebut Sanksi Rp 7 Juta bagi Penolak Vaksinasi Covid-19 dengan Kekerasan
"Saat ini biarkan BPOM mengawal ke manana, khasiat, dan mutu vaksin Covid-19 dengan cermat tanpa tekanan," lanjut Zita.
Dia berharap semoga uji klinis dapat segera keluar dengan hasil yang baik. Dengan demikian, BPOM bisa segera menerbitkan EUA dan vaksinasi di Indonesia berjalan dengan lancar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menerima 39.200 dosis vaksin.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan mulai melakukan vaksinasi pada minggu kedua Januari 2021.
Baca juga: Update Corona Global 7 Januari 2021: 87 Juta Kasus | Vaksinasi Covid-19 di Eropa | PSBB Jawa-Bali
"Diusahakan pada minggu kedua (Januari 2021)," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Ariza menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 453 fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan sebagai lokasi vaksinasi.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan petugas kesehatan yang meliputi dokter, perawat, serta bidan yang akan bertugas sebagai vaksinator. Dengan adanya persiapan itu, proses vaksinasi di Ibu Kota diproyeksikan bisa mencapai 20.473 orang per hari.
Adapun data sasaran penerima vaksin diperoleh dari berbagai sumber, yaitu dari Sistem Informasi SDM Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Tenaga kesehatan akan menjadi kalangan yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Covid-19 tahap pertama
Kalangan lain yang diprioritaskan, yakni asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Sasaran penerima vaksin pertama di Ibu Kota sebanyak 119.145 orang.
"Penerima tahap pertama ditujukan kepada tenaga kesehatan yang ada di DKI Jakarta sejumlah 119.145," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.