Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Aksi 1812

Kompas.com - 07/01/2021, 18:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara kasus aksi 1812 yang berlangsung di sekitar Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020.

Polisi menyebut gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan penerapan pasal pada kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Sekarang ini rencana akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Polisi Akan Periksa Beberapa Saksi Ahli Terkait Aksi 1812

Yusri mengatakan, gelar perkara dilakukan bersamaan penyidik melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi ahi dalam kasus aksi 1812.

"Sambil kita melengkapi alat bukti yang lain. Bukti petunjuk surat dan bukti petunjuk saksi-saksi ahli," kata Yusri.

Menenai apakah gelar perkara kasus itu akan menetapkan tersangka, Yusri belum dapat memastikannya.

"Nanti kita lihat sambil berjalan," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polisi telah memanggil beberapa saksi terkait kasus aksi 1812 itu.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa 2 Koordinator Aksi 1812

Sejumlah saksi di antaranya Ketua Umun Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, pemilik mobil orasi, A; dan koordinator aksi Asep Syaripufin serta Rijal Kobar.

Untuk diketahui, massa simpatisan pemimpin, Rizieq Shihab menggelar aksi bertajuk 1812.

Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.

Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.

Diketahui, ada enam dari 10 simpatisan Rizieq itu tewas ditembak karena melakukan penyerangan terhadap polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Penyerangan itu terjadi saat polisi sedang melakukan penyelidikan terkait beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com