Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

55 RW Zona Merah Covid-19, Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Bikin Kampung Tangguh

Kompas.com - 08/01/2021, 16:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan para kapolres yang masuk dalam wilayah hukumnya untuk membuat Kampung Tangguh dalam waktu dekat di 55 RW wilayah zona merah Covid-19.

Perintah tersebut disampaikan demi mendukung kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang akan dilakukan serentak di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

"Tadi Kapolda baru saja memerintahkan semua Kapolres. Kami rapat, Kapolres sejajaran Polda Metro Jaya. Dikasih waktu 55 RW (zona merah) itu hari Senin sudah berdiri Kampung Tangguh Jaya di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2020).

Baca juga: Polres Jaksel Bentuk 10 Kampung Tangguh di RW dengan Kasus Covid-19 Tinggi

Yusri tak menyebutkan secara rinci 55 RW wilayah zona merah Covid-19, yang akan dibangun Kampung Tangguh.

Namun, fungsi Kampung Tanggguh itu untuk mengawasi segala bentuk aktivitas masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.

"Upaya dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya nanti dimulai dari tingkat bawah untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 yang ada," kata Yusri.

Yusri menambahkan, polisi juga akan menggelar Operasi Yustisi di kampung tangguh untuk memastikan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Kapolda Metro Ungkap 2 Tujuan Dibentuknya Kampung Tangguh Bencana

"Nanti petugas cek melaksanakan 3T ya, tracing, testing, treatmen. Ini yang akan kita lakukan, tapi secara masif. Kapolda akan langsung bekerja di lapangan, ke Polsek Polsek langsung, mana wilayah yang masuk zona merah Covid-19," kata Yusri.

Untuk diketahui, pada Rabu (6/1/2021), Pemerintah Pusat memutuskan akan melaksanakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19 yang kini semakin masif.

Secara garis besar, pembatasan tersebut mengatur sejumlah kegiatan diantarnya perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya hingga peribadatan.

Pembatasan tersebut sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Baca juga: RS Penuh, Jokowi Batasi Jawa-Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com