Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Ada Sanksi Menolak Vaksin Covid-19, Wali Kota Bekasi Imbau Warganya Bersedia Disuntik

Kompas.com - 09/01/2021, 15:58 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak akan memberi sanksi kepada warganya yang menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.

Namun demikian, walau tak ada sanksi, ia mengimbau warga Bekasi untuk bersedia disuntik vaksin. 

"Sanksinya tidak ada, cuma kan persuasif harus," kata dia Effendi dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: BPK Ikut Awasi Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19

Selain kepada warga sipil, para tenaga kesehatan juga ditekankan untuk menggunakan vaksin dari pemerintah.

Dalam program vaksinasi Covid-19, menurut pria yang akrab disapa Pepen itu, tenaga kesehatan menjadi prioritas utama.

Sebab, tenaga kesehatan yang paling rentan terkena Covid-19. Maka dari itu, dalam empat tahap pembagian vaksin, tenaga kesehatan ditempatkan pada tahap pertama.

"Kalau nakes (tenaga kesehatan) harus divaksin kalau tidak mau risikonya akan tidak baik bagi diri sendiri maupun juga bagi orang lain," kata Pepen.

Kini, Pemkot tinggal menunggu kiriman vaksin dari pemerintah Provinsi Jawa Barat yang direncanakan sampai pada Januari 2021 ini.

Pemkot Bekasi meminta 500 ribu vaksin. Namun, yang baru bisa dikirim hanya sebanyak 11.983 vaksin.

Baca juga: Rahmat Effendi Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi

 

Ribuan vaksin tersebut nantinya diberikan beberapa tahap hingga akhirnya selesai pada 2022.

Empat tahap vaksin

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, pemberian vaksin akan melalui empat tahap.

Pada tahap satu yang berlangsung dari Januari 2021 hingga April 2021, sebanyak 11.983 tenaga kesehatan akan mendapatkan vaksin.

"Tahap pertama yang mendapatkan tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," kata Dezy.

Baca juga: Ini Langkah yang Dilakukan BPOM dalam Proses Izin Penggunaan Vaksin Covid-19

Memasuki tahap kedua pada waktu yang sama, vaksin diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI, Polri, dan petugas pelayanan umum lainya.

Kelompok masyarakat yang berusia di atas 60 tahun juga mendapatkan vaksin di tahap kedua.

Selanjutnya, pembagian vaksin di tahap ketiga berjalan pada April 2021 hingga 2022 Maret.

Dalam tahap ini, vaksin akan menyasar pada masyarakat rentan dari sisi sosial dan ekonomi.

Pemkot Bekasi selanjutnya akan membagikan vaksin kepada para pelaku ekonomi pada tahap keempat.

"Tahap empat menyasar pada para pelaku perekonomian dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin," ucap Dezy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com