Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Identifikasi Jenazah Korban Sriwijaya Air, Pengumpulan Data hingga Santunan untuk Keluarga

Kompas.com - 11/01/2021, 09:22 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.

Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Basarnas telah mengerahkan kapal dan sea-rider menuju lokasi jatuhnya pesawat. TNI AL juga telah mengirimkan kapal ke lokasi tempat jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Baca juga: Fakta-fakta Hari Kedua Pencarian Sriwijaya Air, Turbin Ditemukan hingga Black Box Terdeteksi

Sementara itu, proses identifikasi pun mulai dilakukan dengan mengumpulkan data antemortem dari keluarga krban.

Komandan Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kombes Heri Wijatmoko mengatakan, dalam pemeriksaan, tim DVI RS Polri melibatkan beberapa pihak, yakni 51 ahli dari postmortem dan 25 ahli forensik, ontologi, forensik, dan toksikologi forensik, dan lain-lain.

Selain itu, tim DVI RS Polri juga bekerja sama dengan maskapai untuk mendapatkan data dan rekaman kamera CCTV dari penumpang.

"Nantinya kami capture satu per satu dari masing-masing penumpang pada saat boarding," kata Heri.

Tim DVI juga membuka hotline center yang beroperasi 24 jam untuk memberikan informasi bagi keluarga korban di nomor 081235039292.

Baca juga: RS Polri Buka Hotline untuk Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana menuturkan, RS Polri juga telah menyiapkan pendampingan bagi keluarga, termasuk menyediakan psikolog.

"Ada tenda atau posko pendampingan keluarga. Jadi, keluarga yang menyampaikan antemortem nanti bisa beristirahat. Kami siapkan psikolog yang akan membantu trauma healing dan menenangkan keluarga dan sebagainya, di posko pendampingan keluarga," ujar Asep.

Proses identifikasi

Hingga Minggu (10/1/2021) sore, Tim DVI telah menerima tujuh kantong jenazah dan 21 sampel DNA dari keluarga korban.

Dengan demikian, tim DVI akan memulai proses identifikasi pada Senin (11/1/2021).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi mengimbau keluarga korban yang memberikan data antemortem untuk segera menyerahkannya ke posko yang telah disediakan.

Guna melancarkan proses identifikasi, tim DVI membuka tiga buah posko antemortem di Tanjung Priok, Bandara Supadio Pontianak, dan di RS Polri Kramatjati.

Baca juga: Sriwijaya Air Jatuh, Keluarga Penumpang Diimbau Beri Informasi untuk Proses Identifikasi

Tim DVI juga mengerahkan 306 personel guna mengidentifikasi jenazah yang terdiri dari beberapa instansi, yakni Polri, TNI, Kementerian Kesehatan, dan Ikatan Dokter Ahli Forensik Indonesia.

Namun, bagi keluarga korban yang berada jauh dari posko-posko tersebut, mereka dapat mendatangi kepolisian terdekat.

Nantinya, pihak kepolisian akan menghubungi Tim DVI yang berada di RS Polri.

"Segera menghubungi kepolisian terdekat, kepolisian akan mengubungi tim DVI yang ada di Rumah Sakit Polri," kata Rusdi.

Menurut Heri, dalam proses antemortem, dibutuhkan sampel data, yakni data primer dan sekunder. Data primer meliputi sidik jari, DNA, dan data pemeriksaan gigi.

"Apabila salah satu, atau dua-duanya, atau tiga-tiganya match (cocok), berarti dia akan teridentifikasi," ucap Heri.

Baca juga: Duka Keluarga Korban Sriwijaya Air, Kehilangan 5 Kerabat Sekaligus hingga Harapan Ditemukannya Jenazah

Data kedua adalah data sekunder yang meliputi data medis dan properti korban.

"Kemudian (data) medis termasuk data-data yang lain, termasuk ada properti yang ada di situ misalnya dompet dan sebagainya," kata Heri.

Oleh karena itu, dalam pengumpulan sampel data dari proses antemortem itu, dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan korban.

Santunan kepada keluarga

PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Bambang Panular, menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca juga: Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Sriwijaya Air

Bambang menyebutkan, pihaknya saat ini telah mendata jumlah korban berdasarkan data manifes penumpang pesawat serta data dari Kementerian Perhubungan.

Setelah proses identifikasi oleh Tim DVI RS Polri selesai, Jasa Raharja bisa langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

"Kami tidak boleh mendahului pihak Basarnas, Polri dalam hal ini tim DVI, untuk mendapatkan data-data yang akurat dulu. Kami menunggu itu," ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com