JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mencatat 2.461 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (11/1/2021).
Akan tetapi, jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil tes pada hari ini sebanyak 2.056 kasus, serta penambahan 405 kasus dari 2 laboratorium pada dua hari lalu yang baru saja dilaporkan.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.461 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 405 kasus dari 2 laboratorium swasta, tanggal 5-6 Januari 2021 yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.
Baca juga: UPDATE: 8.692 Kasus Harian Covid-19, DKI Jakarta Tertinggi
Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini menjadi 208.583 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 187.086 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen.
Lalu sebanyak 3.551 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 83 kasus, sehingga saat ini masih ada 17.946 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Makan Waktu Lama, Warga Diminta Tetap Disipilin Terapkan 3M
Persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,1 persen.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 214.765. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 118.315," ucap Dwi.
Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menggencarkan penindakan pelanggaran masker serta pelanggaran lainnya dan melakukan pendataan buku tamu.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.