Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Siapkan Langkah Antisipatif jika Ditemukan Efek Samping Vaksin Covid-19

Kompas.com - 14/01/2021, 17:44 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipatif apabila ditemukan efek samping dari vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Dinkes DKI Jakarta bekerja sama dengan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda PP KIPI), guna melakukan monitoring mengenai dampak pascavaksinasi.

Komda PP KIPI terdiri dari tenaga medis yang tergabung dalam organisasi profesi, seperti dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis penyakit paru, hingga dokter spesialis anak.

"Tentunya akan memberikan konsultasi bimbingan ke faskes-faskes yang kemungkinan akan mengalami kendala," ucap Widyastuti dalam Media Briefing Kesiapan Vaksin Covid-199 di Jakarta yang disiarkan secara daring, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Covid-19 DKI Jakarta, Tambahan 3.476 Kasus Sehari, 242 Pasien Meninggal dalam Sepekan

Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga sudah menyiapkan 21 rumah sakit rujukan yang akan digunakan sebagai lokasi perawatan bagi masyarakat yang merasakan efek samping vaksin Covid-19.

Vaksinasi di Jakarta telah dimulai pada Kamis (14/1/2021). Namun pencanangan atau vaksinasi oleh tokoh-tokoh publik baru akan dilaksanakan pada Jumat (15/1/2021), kepada 21 orang pejabat dan tokoh masyarakat.

Pencanangan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan memberikan edukasi mengenai tata cara vaksinasi, seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan tokoh lain di Istana.

Baca juga: 3 Hari PPKM, 6 Kantor di Jakarta Timur Diberi Teguran Tertulis

Pada tahap awal vaksinasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipastikan tidak bisa menerima vaksin.

Pasalnya, mereka berdua pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Kementerian Kesehatan sendiri menetapkan 16 kriteria yang dijadikan instrumen penapisan bagi masyarakat yang akan disuntik vaksin.

Instrumen tersebut nantinya akan menjadi penilaian apakah calon penerima vaksin layak atau tidak untuk disuntik.

"Contohnya termasuk Covid-19, jadi kalau penyintas, menurut standar dan instrumen yang dikeluarkan Kemenkes, itu langsung tidak termasuk dalam kelompok sasaran," tutur Widyastuti.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Dinkes DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.476 kasus baru Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Jumlah itu diperoleh dari hasil tes pada Rabu dengan hasil 2.877 kasus, serta tambahan 599 kasus dari satu rumah sakit BUMN selama tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis, mengatakan, kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 471 kasus. Dengan demikian, pada hari ini tercatat total 19.459 pasien Covid-19 yang dirawat atau diisolasi.

Dwi menambahkan, dengan tambahan jumlah kasus harian, akumulasi kasus Covid-19 di Ibu Kota jadi sebanyak 214.728 kasus.

Dari jumlah tersebut, 191.635 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,2 persen. Sementara itu, 3.634 orang dilaporkan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com