Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Dirawat di Jakarta Tembus 20.499 Orang, ICU Tersisa 77 Tempat Tidur

Kompas.com - 15/01/2021, 08:08 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19 penuh

Blok makam khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sudah dinyatakan penuh pada November tahun lalu.

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, yang juga memang menyediakan blok makan khusus jenazah pasien Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta juga menjanjikan akan segera menyediakan TPU baru untuk jenazah pasien Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara, untuk mengantisipasi TPU Tegal Alur yang bisa jadi tidak lagi menampung jenazah pasien Covid-19.

Baca juga: 21 RS Rujukan di Jakarta Disiapkan untuk Antisipasi Efek Samping Covid-19

Setelah TPU Pondok Ranggon penuh, Tegal Alur kini menyusul. Blok makam khusus jenazah pasien Covid-19 muslim di sana sudah penuh.

Pada Selasa (12/1/2021), pemakaman jenazah pasien Covid-19 mulai dialihkan ke TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Kasus kematian pasien Covid-19 di Jakarta lebih cepat terjadi ketimbang penyediaan lahan makam di TPU Rorotan.

Banyaknya pelanggaran dalam tiga hari

Pemprov DKI Jakarta mencatat banyaknya pelanggar protokol kesehatan dalam tiga hari pertama diterapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Data dari Satpol PP DKI Jakarta pada 11-13 Januari 2021, terdapat 1.538 pelanggaran perorangan yang tidak menggunakan masker, 21 di antaranya dikenai sanksi denda, 1.517 dikenai sanksi sosial.

Tidak hanya pelanggaran yang dilakukan perorangan, ada juga 41 restoran atau rumah makan yang dikenai sanksi dari 471 restoran yang diperiksa.

Baca juga: Kadinkes DKI Sebut 7,9 Juta Warga di Jakarta Akan Divaksinasi Covid-19

Dari 41 pelanggar tersebut, dua di antaranya dikenai sanksi penghentian sementara operasional dan 39 lainnya berupa pembubaran dan teguran tertulis.

Perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri, juga menjadi sasaran penegakan hukum dari Satpol PP DKI Jakarta.

Ada 60 perkantoran atau tempat usaha industri yang terbukti melanggar ketentuan PSBB, lima di antaranya ditutup sementara, sedangkan 55 lainnya mendapatkan teguran tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com