Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan di Camden Bar Menteng, Polisi Periksa 9 Saksi dan Segera Tentukan Tersangka

Kompas.com - 18/01/2021, 10:32 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus kerumunan yang terjadi di Camden Bar, Menteng, Jakarta Pusat.

Kerumunan itu terjadi pada Minggu (10/1/2021) pukul 00.45 WIB dan dibubarkan polisi yang sedang patroli.

Kapolsek Menteng Komisaris Iver Son Manossoh mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.

"Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sembilan orang," kata Iver kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Langgar Batasan Jam Operasional, Koda Bar Sudirman dan DBunker Bar Melawai Disegel

Iver menjelaskan, sembilan saksi itu terdiri dari manajer, supervisor, dan wakil supervisor bar.

Lalu, ada juga petugas sekuriti bar yang bertugas menghitung jumlah pengunjung serta kasir.

Penyidik juga turut memeriksa saksi dari Satuan Polisi Pamong Praja serta petugas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

"Penyidik Polsek Metro Menteng akan segera melaksanakan gelar perkara dalam rangka peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan selanjutnya guna menentukan tersangkanya," kata Iver.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 93 struk transaksi pembayaran pengunjung Camden Bar, nomerator atau alat hitung jumlah pengunjung, serta video dan foto saat kerumunan di Camden Bar.

Baca juga: Razia Kerumunan di DBunker Bar Melawai, Polisi Temukan 2 Orang Positif Covid-19

Kerumunan tersebut ditemukan pada Minggu (10/1/2021) dini hari.

Polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan itu saat menggelar patroli bersama.

Polisi kemudian segera membubarkan pengunjung di sana. Total pengunjung bar itu saat dibubarkan berjumlah 176 orang.

Selain melanggar kapasitas maksimal, bar itu juga melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam saat PSBB.

Iver mengatakan, saat ini Camden Bar telah dipasangi garis polisi dan dilarang beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com