2. Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh Lurah selaku ketua gugus tugas kelurahan
3. Tidak ada penolakan dari warga setempat
4. Gugus Tugas wilayah bisa menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai dengan protokol
5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan
6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya
7. tersedia kamar mandi di dalam ruang isolasi
8. Cairan dari mulut dan atau hidung atau air kumur, air seni dan air tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah di toilet dan dialirkan ke septic tank
9. Untuk peralatan makan, minum dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dilakukan pencucian dengan menggunakan deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke saluran pembuang air limbah
10. Tidak dalam pemukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari 2 meter dari rumah lainnya
11. Kamar tidak menggunakan karpet
12. Sirkulasi udara urangan berjalan baik dan nyaman
13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai
14. Adanya jejaring kerja sama dengan Satgas setempat
15. Terdapat akses kendaraan roda empat
16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya seperti banjir, kebakaran dan tanah longsor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.