Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Lowongan Jakarta Smart City 2021, Ini Cara Mendaftar dan Tahapan Perekrutan

Kompas.com - 19/01/2021, 13:08 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membuka lowongan tenaga ahli untuk berbagai posisi di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Jakarta Smart City.

Menurut informasi di akun Instagram Jakarta Smart City, rekrutmen tenaga ahli tersebut telah dibuka sejak 16 Januari 2021.

Situs Jakarta Smart City juga menegaskan, proses rekrutmen tersebut tidak dipungut biaya.

Adapun tahapan dan cara mendaftar adalah sebagai berikut.

Baca juga: Penduduk di Luar DKI Bisa Melamar Tenaga Ahli Jakarta Smart City, Ini Syaratnya

Pemberkasan

Calon pelamar diwajibkan mempersiapkan sejumlah berkas sebelum melakukan pendaftaran.

Berkas persyaratan wajib lain yang harus dipenuhi antara lain:

1. Surat Lamaran
2. Curriculum Vitae (CV) dan portofolio
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili / akan domisili bagi pelamar di luar Jabodetabek
3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
4. Fotokopi Sertifikat Keahlian (sesuai posisi yang diminati)
5. Fotokopi Sertifikat/Surat Keterangan Pendukung lainnya
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Selain berkas wajib, persyaratan berikut bersifat kondisional, yakni tidak perlu diserahkan apabila memang tidak memilikinya.

1. Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Surat Referensi Pemberi Kerja/Tugas). Apabila fresh graduate yang belum pernah bekerja, tidak perlu menyertakannya.
2. Fotokopi Surat Keterangan Gaji (tempat bekerja sebelumnya). Pelamar yang belum pernah bekerja tidak perlu menyertakannya.
3. Fotokopi Bukti Setor Pajak Terbaru
4. Print Out e-Filing Terbaru
5. Fotokopi Kartu Keanggotaan BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya

Pendaftaran

Setelah berkas siap diserahkan, pelamar wajib mengisi formulir di sini.

Perlu diingat, pelamar wajib menggunakan email pribadi ketika melamar di Jakarta Smart City.

Ada sejumlah pertanyaan di formulir sebanyak tujuh lembar tersebut yang wajib diisi.

Jika lupa mengisi satu pertanyaan, sistem secara otomatis membawa pelamar ke daftar pertanyaan yang belum dijawab.

Sebelum mendaftarkan diri, peserta diingatkan hanya bisa melamar tenaga ahli untuk satu posisi saja.

Baca juga: Berkas yang Perlu Dipersiapkan Untuk Melamar Kerja di Jakarta Smart City

Seleksi lain

Apabila terpilih dalam seleksi administrasi, pelamar akan menjalani tes kompetensi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com