DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny memberikan pandangannya soal kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan, berdasarkan razia atau patroli yang kerap dilakukan.
Menurut dia, warga cukup patuh untuk mencegah penularan Covid-19, terutama dengan mengenakan masker, ketika di jalan raya.
"Kalau di jalan raya ini tidak terlalu banyak. Di sini (jalan raya) tingkat kepatuhannya tinggi dan (warga) memakai masker," ujar Lienda kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Warga Depok Disebut Paling Tak Patuh Jaga Jarak, Data Ridwan Kamil Dipertanyakan
Sayangnya, kepatuhan itu justru tak ditemui di perumahan atau perkampungan.
Padahal, justru di lingkungan-lingkungan seperti itulah interaksi antarwarga terjadi sehingga terdapat peluang penularan virus SARS-CoV-2.
"Dominan (pelanggaran protokol kesehatan) ada di perumahan, permukiman, perkampungan," kata Lienda.
"Di perkampungan mereka selalu beralasan, 'Saya cuma ke situ, saya cuma ke warung'," lanjutnya.
Baca juga: 4.284 Pasien Covid-19 Tersebar di Semua Kecamatan di Depok, Ini Rinciannya
Hal ini disayangkan karena terdapat indikasi bahwa warga mengenakan masker karena khawatir kena razia saja, bukan timbul dari kesadaran.
"Padahal yang harus didorong adalah tingkat kesadaran, bukan semata penegakan hukum. Akan percuma kalau masyarakat tidak teredukasi," kata Lienda.
"Sekarang memang fenomena warga juga sudah mulai abai. Kami akan lebih keras lagi untuk melaksanakan disiplin," tuturnya.
Baca juga: UPDATE: 4.284 Kasus Aktif di Depok, Terbanyak Selama Pandemi Covid-19
Hingga data diperbarui kemarin, pandemi Covid-19 di Depok masih gawat dengan 4.284 pasien yang tengah menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyatakan, per kemarin, 84 persen tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit sudah terisi, dan hanya tersisa 8 persen ruang ICU Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.