JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi 4 korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis (21/1/2021).
“Tim berhasil mengidentifikasi 4 korban pada hari ini, sehingga korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak 47,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Dari 47 korban yang telah teridentifikasi, 35 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban.
"Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai pada tanggal 20 (Januari) kemarin, Jasa Raharja telah menyelesaikan atau menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris korban," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo sebagaimana dilaporkan Kompas TV.
Baca juga: Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan
Berikut daftar korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi:
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan