Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Live Music Dilarang di Kota Bekasi, Para Musisi Gelar Ngamen Online hingga Beralih Profesi

Kompas.com - 28/01/2021, 14:58 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Larangan menggelar live music di Kota Bekasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat para pekerja di dunia musik gigit jari.

Peraturan tersebut membuat mereka kehilangan mata pencarian.

Padahal, sebelumnya para musisi masih diperbolehkan menggelar acara live music di kafe atau restoran, namun dengan waktu yang dibatasi.

Keluhan tersebut diungkapkan Ketua Bekasi Indie Pop Society (BIPS) Bambang Ariwibowo.

"Kita juga enggak bisa mengeksplorasi talent-talent untuk bermain, untuk berekspresi. Terus mata pencarian dari teman-teman kan juga sudah tergerus," kata dia saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Cerita Dokter di RS Wisma Atlet, Jungkir Balik karena Klaster Liburan...

Demi bertahan hidup, mereka harus putar otak. Sebagian dari mereka berencana menggelar ngamen secara daring.

"Jadi teman-teman kemarin mau ngamen online bisa lewat YouTube, mungkin dikemas sedemikian rupa. Cantumkan nomor rekening dan sebagainya," kata Bambang.

Namun demikian, banyak pula yang justru melepaskan dunia musik dan menggeluti pekerjaan lain demi menyambung hidup.

Bahkan, sampai sekarang ada beberapa musisi yang masih mencari pekerjaan lain.

"Ada yang dahulu benar-benar pure di dunia musik sekarang mencari pekerjaan," tambah Bambang.

Arif memahami bahwa peraturan tersebut merupakan upaya baik dari pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Diserang Monyet Liar di Perumahan Puspitek, Luka 23 Jahitan

Namun demikian, Arif berharap upaya mengurangi penyebaran Covid-19 itu tak menggerus mata pencarian para musisi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melarang pengelola tempat usaha, baik kafe, restoran, maupun tempat hiburan, menggelar acara live music selama masa PPKM tahap kedua.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan, acara live music dapat memicu kerumunan warga.

"Kalau live music biasanya orang nyanyi, joget, ramai, dan akan memancing hal-hal seperti itu. Apalagi kalau sudah dangdutan, nanti berkerumun lagi," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Tedy menyatakan, Pemkot Bekasi akan menindak tegas pengelola tempat usaha yang tetap menggelar live music pada masa PPKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com