BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja musik di Kota Bekasi, Jawa Barat, turut terdampak pandemi Covid-19.
Banyak musisi yang mulai kehilangan pekerjaan karena pandemi.
Mereka kehilangan kesempatan untuk tampil di kafe dan tempat hiburan.
Ketua Bekasi Indie Pop Society (BIPS) Bambang Ariwibowo mengatakan, berdasarkan data yang dia miliki, hampir 50 persen musisi di Bekasi banting setir karena pandemi.
"Kalau pindah ke bidang lain memang itu ada setengahnya, 50 persen. Itu yang benar-benar dia hidupnya di dunia hiburan ya," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Kafe dan Restoran Gelar Live Music karena Bisa Timbulkan Kerumunan
Bambang mengatakan, mayoritas para musisi banting setir ke bidang yang jauh dari dunia seni. Salah satunya menjadi pengemudi ojek online.
Mereka beralih menjadi pengemudi ojek online demi menyambung hidup.
"Ada yang lamar jadi kurir paket, ada yang jadi ojek online, ada yang kerja di aplikasi, seperti multilevel, tapi dia di aplikasi," kata Bambang.
"Ada juga yang memang mereka bekerja, main musik itu sampingan. Jadi musiknya berhenti, kerjanya dilanjutkan," tambah dia.
Di awal-awal pandemi, para musisi di Kota Bekasi tak bisa tampil di tempat-tempat usaha dan hiburan.
Baca juga: Live Musik Dilarang di Kota Bekasi, Para Musisi Gelar Ngamen Online hingga Beralih Profesi
Namun, seiring berjalannya waktu, Pemkot Bekasi mulai melonggarkan aktivitas yang menjadi angin segar bagi para musisi.
Mereka bisa kembali tampil di beberapa kafe dan tempat hiburan, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, kini Pemkot Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap kedua yang melarang acara live music.
Bambang memahami bahwa peraturan tersebut merupakan upaya baik dari pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Namun demikian, dia berharap upaya mengurangi penyebaran Covid-19 itu tak menggerus mata pencaharian para musisi.