TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pelaku yang mengedarkan uang asing diduga palsu sebanyak 100.000 dollar AS pada awal Januari 2021.
Ketiga pelaku berinisial R (40), A (36), dan T (54).
R ditangkap pada 2 Januari 2021, kemudian A ditangkap pada 5 Januari 2021, sedangkan T ditangkap pada 7 Januari 2021.
"Kami berhasil menangkap tiga orang dalam waktu yang berbeda-beda. Dari laporan atau info yang diterima, tiga orang berhasil ditangkap dengan peran masing-masing," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian kepada awak media, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Kalah Saing hingga Omzet Merosot, Puluhan Pengusaha Warteg di Tangerang Gulung Tikar
Adi mengungkapkan, R mulanya mendapatkan 100.000 dollar AS yang diduga palsu dari seseorang berinisial A yang masih diburu polisi.
Uang tersebut terdiri dari pecahan 100 dollar AS dalam 10 bundel. Tiap bundel berisi 100 lembar pecahan uang 100 dollar AS.
R kemudian menyuruh A untuk menukar seluruh dollar AS itu ke bentuk rupiah.
"Dari tangan A, ia memberikan 60.000 dollar AS kepada T untuk diedarkan," papar Adi.
Baca juga: Polisi: Penjual Satwa Dilindungi Untung Rp 1 Juta-Rp 10 Juta Tiap Jual Satu Binatang
Polisi kemudian menangkap para pelaku sebelum mereka mengedarkan uang palsu tersebut.
"Berhasil kami kumpulkan 100.000 dollar AS yang berhasil kami ungkap agar tidak beredar," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 dan atau Pasal 245 dan atau Pasal 250 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.