Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindas Bocah di Kembangan, Pengemudi Mobil Tak Konsentrasi karena Main Ponsel

Kompas.com - 29/01/2021, 15:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta menyatakan bahwa ZA (44), pengemudi mobil yang melindas seorang bocah berinisal AC (5) di Kembangan Selatan, pada Kamis (28/1/2021), tidak konsentrasi karena mengemudi sambil bermain ponsel.

Oleh karenanya, ZA tidak melihat AC yang sedang berjongkok di pinggir jalan sehingga menabrak dan melindasnya.

"Kelalaian menggunakan HP (handphone), jadi menyebabkan kecelakaan," kata Purwanta ketika dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Oleh karenanya, ZA disangkakan Pasal 283 tentang kelalaian menggunakan telepon genggam, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Video Viral Bocah Terlindas Mobil di Kembangan, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, ZA juga dijerat Pasal 310 ayat 3 UU tersebut. ZA terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," lanjutnya.

Kini, ZA telah ditahan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, AC terlindas sebuah mobil di Kembangan Selatan pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIB.

Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Hartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kembangan Selatan, Gang Galon, RT 009 RW 001, Kembangan Selatan.

AC awalnya sedang bermain dengan kawan-kawannya di Jalan Kembangan Selatan.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Bocah di Kembangan Jadi Tersangka

Kemudian, ZA mengemudikan kendaraannya yang semula terparkir di pinggir jalan tersebut.

"Kendaraan bergerak maju. Karena kurang hati-hati, menabrak AC yang sedang bermain," kata Hartono, kemarin.

AC mengalami luka-luka dan segera dibawa ke Rumah Sakit Puri.

Meski luka-luka, AC dalam kondisi sadar.

Video rekaman kamera CCTV berdurasi satu menit yang merekam peristiwa tersebut tersebar di media sosial.

Baca juga: Banyak yang Abai, Seberapa Bahaya Mengemudi Sambil Main Ponsel

Dalam video tersebut, terlihat bahwa AC awalnya sedang bermain bersama dua orang temannya.

AC sedang dalam posisi jongkok, sedangkan dua temannya sedang berdiri.

Kemudian, satu orang teman AC berlari ke arah belakang mobil.

Lalu, terlihat mobil yang dikendarai ZA mulai bergerak maju ke arah AC kemudian melindasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com