Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Youtuber Siksa Monyet, Motifnya Disebut untuk Tingkatkan Subscriber

Kompas.com - 01/02/2021, 21:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok mengatakan, motif Youtuber Rian Mardiansyah membuat video penyiksaan pada monyet untuk mendapatkan subscriber.

“Dia buat konten penyiksaan supaya popularitas dan subscriber Youtube-nya meningkat,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) malam.

Hasudungan mengaku belum menemukan motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan terhadap monyet. Dugaan itu masih didalami pihaknya.

“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan subscriber. Dia tidak gunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya,” kata Hasudungan.

Baca juga: Warga AS Laporkan kepada Anies Youtuber yang Siksa Monyet

Rian disebut telah melakukan penyiksaan terhadap monyet dan merekamnya sejak cukup lama. Setidaknya sudah ada 100 video yang diproduksi dan diunggah ke akunnya.

“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan.

Penyiksaan yang dilakukan pelaku seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, dan menyuruh anak kecil memukul monyet.

Menurut dia, warga sudah resah dengan aksi Rian. Protes terbaru datang dari seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nediem V Buyukmihei VMD, dari University California-Davis.

Nediem bahkan melaporkan kekerasan terhadap monyet itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Youtuber Siksa Monyet, Nyalakan Petasan hingga Kasih Makan Cabai

Laporan itu diketahui Hasudungan pada Jumat (29/1/2021). Pada Sabtu (30/1/2021), Sudin KPKP Jaksel menyita tiga ekor monyet dari tangan Rian.

Sudin Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi ke Jalan Moh Kahfi II Gang Amsar.

“Kami menyita berupa tiga ekor kera ekor panjang (Macaca fassicularis) yang diberi nama Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah,” ujar Hasudungan.

Ia mengatakan, Rian melanggar sejumlah peraturan, seperti UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com