Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kawanan Begal Tusuk Remaja di Cengkareng, 5 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 02/02/2021, 17:17 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Unit Resmob Polres Jakarta Barat mengamankan lima dari delapan orang pelaku pembegalan yang menusuk seorang remaja berinisial A (17).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban saat itu melintasi Jalan Rawa Kedaung RT 03 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saat itu, korban sedang berboncengan dengan teman wanitanya," kata Ady, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Lima Begal di Cengkareng, Tiga Orang Masih Diburu

Tiba-tiba, A dipepet oleh delapan orang yang mengendarai tiga motor.

"Di situ ada delapan orang yang secara paksa menghentikan kendaraan dari korban," lanjutnya.

Setelah dihentikan, pelaku langsung menganiaya A dan memaksa mengambil barang korban. Pelaku kemudian secara paksa mengambil uang yang disimpan di saku jaket korban.

Mereka juga berusaha mengambil ponsel korban yang disimpan di sakunya. Namun, A melawan.

"Ada perlawanan dari korban, akhirnya korban diusuk oleh tersangka dengan inisial AS itu," kata Ady.

Korban ditusuk di bagian pinggang atas oleh salah seorang pelaku. Namun, sebelum berhasil mengambil motor korban, warga datang untuk menolong korban.

Satu orang pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Pemuda Tewas Dibacok Kawanan Begal di Bekasi

Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Kondisi korban sekarang dalam perawatan, ada luka tusuk di bagian belakang dan dijahit 3 jahitan, dia terselamatkan," kata Ady.

Lima orang pelaku yang ditangkap berinisial AS, KM, SH, AM, dan DS. Sementara, tiga pelaku lain masih diburu polisi.

Ady menjelaskan, empat pelaku lainnya diringkus pada Sabtu (30/1/2021) dan Minggu (31/1/2021).

Saat ditangkap, dua pelaku sempat melawan sehingga ditembak di bagian kaki oleh petugas.

Kelimanya kini dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com