Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bantah Ukuran Petak Makam Jenazah Pasien Covid-19 Dipersempit

Kompas.com - 02/02/2021, 21:36 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ivan Murcahyo membantah adanya pemangkasan ukuran petak makam di pemakaman khusus bagi jenazah pasien Covid-19.

Ivan mengatakan, apabila ukuran petak makam diperkecil, maka dapat mempersulit proses pemakaman.

Sebab jenazah pasien Covid-19 dimakamkan dengan menggunakan peti.

"Memang secara resmi kami enggak pernah ada opsi itu (pemangkasan) sama sekali," kata Ivan kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Lahan Terbatas, Petak Makam Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Dipersempit

Menurut dia, ukuran petak makam di pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19 saat ini masih memakai ukuran standar, yakni 2,5 x 1,5 meter. Dengan demikian, luas tiap liangnya 3,75 meter persegi.

"Standar 2,5 x 1,5 meter. Hampir 3,75 meter persegi, kan luasan standar," tutur Ivan.

Sebelumnya diberitakan, ukuran petak makam jenazah untuk pasien Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta Timur dipersempit menjadi ukuran 2,2 x 1,2 meter per petak makam.

Hal ini diungkapkan oleh Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin melalui akun resmi Instagram Suku Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Timur, @kominfotik_jt, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Angka Kematian Tinggi, Petak Makam Pasien Covid-19 di DKI Dipersempit

Dengan memangkas ukuran makam, kata dia, jumlah petak makam di TPU Bambu Apus akan bertambah.

Lahan pemakaman di TPU Bambu Apus yang bisa digunakan untuk memakamkan jenazah saat ini seluas 3.000 meter persegi.

Muhaimin mengatakan, lahan tersebut dibagi menjadi empat blad dengan rincian tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19, sedangkan satu blad untuk pemakaman umum.

Daya tampung keempat blad sekitar 700 petak makam. Namun, setelah petak makam dipersempit, kapasitas bertambah menjadi 1.500 petak makam di empat blad.

"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan (untuk jenazah pasien Covid-19) di lahan tersebut sekitar 850-900 lubang," kata Muhaimin.

Baca juga: Penuhnya TPU untuk Jenazah Pasien Covid-19 dan Lahan Baru di Jakarta...

Angka kematian kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami tren peningkatan. Setiap hari, puluhan pasien Covid-19 meninggal dunia.

Sementara sejumlah TPU di Jakarta yang ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta satu per satu sudah tak mampu menampung jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

TPU Tegal Alur di Jakarta Barat, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, dan TPU Srengseng Sawah di Jakarta Selatan sudah tak bisa menampung jenazah karena penuh.

Sistem tumpang diterapkan jika pemakaman jenazah pasien Covid-19 dilakukan di TPU tersebut.

Pemprov DKI kemudian menyiapkan TPU Rorotan, Jakarta Utara, sebagai lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Untuk tahap awal, lahan yang akan digunakan seluas 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com