Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Korban hingga Rp 1,7 Miliar, Polisi Gadungan Pakai Uang untuk Nikah Lagi dan Beli Kebun

Kompas.com - 02/02/2021, 21:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, HH (53) menipu korbannya berinisial IS hingga merugi Rp 1,7 miliar.

HH menipu korban sejak Juni 2020, dengan modus bisa menjadikan anak korban sebagai anggota kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, HH tak memiliki pekerjaan tetap.

Saat ditanya Azis di depan awak media, HH membeberkan penggunaan uang hasil kejahatannya.

“Uangnya pertama buat biaya pernikahan saya,” kata HH di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Mengaku Kapolres Tangerang Kota, Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda

HH menikahi seorang perempuan pada Desember 2020. Kepada perempuan tersebut, Ia mengaku bekerja sebagai polisi.

Kemudian, HH mengaku juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.

“Yang lainnya untuk beli kebun,” ujar HH.

Namun, lanjut Azis, polisi masih mendalami keterangan tersangka itu.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, HH mengenal korban IS di jalan. Saat berkenalan, HH mengaku polisi berpangkat AKBP.

“Seiring berjalan waktu, dia tawarkan, 'kalau masuk polisi nanti saya bantu'. Itu dari 28 Juni 2020,” ujar Eko.

HH sempat meminta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi anggota kepolisian.

Beberapa hari kemudian, tersangka juga menyuruh korban datang ke rumahnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri.

Baca juga: Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda, Pernah Tipu Korban Lain hingga Rp 1,7 M

Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka.

Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu. Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

“Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim ada aja alasannya. Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota,” ujar Eko.

Eko mengatakan, tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi seorang polisi wanita.

Penipuan itu terungkap setelah polisi memeriksa ponsel tersangka.

“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.

Kronologi penangkapan

Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.

Baca juga: Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polwan, Polisi Gadungan Berkali-kali Minta Uang hingga Rp 1,7 M

HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan. Adapun saudara dari istri tersangka memiliki anak seorang polisi di Polres Metro Kota Depok.

“Di situ (saudara istri tersangka) bercerita bahwa kerabatnya adalah polisi. Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka,” ujar Azis.

Azis mengatakan, anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH.

Dari keterangan saudara dari istri tersangka kepada anggota Polres Metro Depok, HH mengaku menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota.

“Namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Dicek lah oleh anggota kepolisian ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Azis.

Kemudian kasus polisi gadungan tersebut dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi menambahkan, anggota Polres Metro Kota Depok menemukan foto-foto tersangka dengan pangkat Kombes saat berkunjung ke rumah tersangka.

Kecurigaan muncul dan anggota Polres Metro Depok bersama teman-temannya kembali ke rumah tersangka.

“Kemudian ditanyakan identitas, setelah dilihat Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak seperti KTA yang dimiliki anggota Polri. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui dia bukan anggota polisi,” ujar Eko.

HH kemudian ditangkap pada Kamis (28/1/2021), di rumahnya di kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan di rumah tinggalnya bersama istri keduanya yang berumur 35 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com