Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Jakarta Utara Akan Belangsung Akhir Februari 2021

Kompas.com - 08/02/2021, 18:13 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua di wilayah Jakarta Utara akan berlangsung pada akhir Februari 2021.

Sebelumnya, pemberian vaksinasi tahap pertama kepada ribuan tenaga kesehatan di Jakarta Utara telah rampung dilakukan.

Hal itu dikatakan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Wawan Budi Rohman dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Viral Video Selebgram Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19, Kasudinkes: Dia Bekerja di Apotek

"Setelah dilaksanakannya pelaksanaan vaksinasi tahap pertama kepada seluruh tenaga kesehatan, maka akan dilaksanakan vaksinasi tahap kedua untuk para pelayan publik seperti TNI, Polri termasuk juga Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Wawan.

"Rencana pelaksanaannya akhir bulan Februari 2021 ini," sambungnya.

Saat ini Pemkot Jakarta Utara sedang melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia, Diawali dari Kritik Pandu Riono hingga Disahkan Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, pemberian vaksin ini dibagi menjadi lima tahap.

Tahap pertama, yakni dilakukan pada tenaga medis di Jakarta Utara, tahap kedua dilakukan pada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri.

Pada tahap ketiga vaksinasi dilakukan ke warga lanjut usia (lansia), tahap keempat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJI) kelas III, dan tahap terakhir kepada masyarakat umum.

Sementara fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara akan tersebar di 82 lokasi.

Di antaranya enam Puskesmas Kecamatan, 42 Puskesmas Kelurahan, lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 31 Rumah Sakit (RS) swasta, hingga sejumlah klinik TNI-Polri, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Dalam satu hari, setiap faskes memiliki kuota maksimal 60.

Calon penerima vaksinasi diwajibkan menginput nomor atau kode registrasi yang didapatkan melalui short message service (SMS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Calon penerima vaksinasi nantinya akan memilih jadwal dan lokasi faskes yang diinginkan melalui aplikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com