Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Dimulai, Ini 82 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 09/02/2021, 08:32 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa-Bali mulai diterapkan hari ini hingga 14 hari ke depan atau 22 Februari 2021.

PPKM skala mikro merupakan strategi baru pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Adapun aturan PPKM skala mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam aturan tersebut, pemerintah membagi tindakan pengendalian Covid-19 berdasarkan empat zona yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

Baca juga: Semakin Longgar, PPKM Mikro Bakal Efektif Redam Pandemi Covid-19?

Suatu wilayah disebut zona merah Covid-19 apabila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian Covid-19 untuk wilayah zona merah Covid-19 mencakup:

a. Menemukan kasus supek dan pelacakan kontak erat
b. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat
c. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial
d. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang
e. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00
f. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menim bulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Baca juga: PPKM Mikro di Jabodetabek Diterapkan Mulai Selasa, Wilayah Zona Merah Wajib Ikuti Aturan Ini...

Dilansir dari website resmi Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta hingga 4 Februari, ada 82 RW di Ibu Kota yang berstatus zona merah Covid-19 dan masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).

Sebanyak 82 RW itu tersebar di enam wilayah Jakarta, yaitu 41 RW di Jakarta Selatan, 16 RW di Jakarta Pusat, 13 RW di Jakarta Barat, 6 RW di Jakarta Timur, 4 RW di Jakarta Utara, dan 2 RW di Kepulauan Seribu.

Berikut rincian 82 RW di Jakarta yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Jakarta Pusat

  1. Kelurahan Bungur, RW 001
  2. Kelurahan Cempaka Putih Timur, RW 004
  3. Kelurahan Duri Pulo, RW 004
  4. Kelurahan Kartini, RW 007
  5. Kelurahan Kebon Sirih, RW 008
  6. Kelurahan Mangga Dua Selatan, RW 007
  7. Kelurahan Menteng, RW 008
  8. Kelurahan Menteng, RW 009
  9. Kelurahan Pegangsaan, RW 008
  10. Kelurahan Pegangsaan, RW 006
  11. Kelurahan Pegangsaan, RW 007
  12. Kelurahan Rawasari, RW 003
  13. Kelurahan Senen, RW 005
  14. Kelurahan Serdang, RW 004
  15. Kelurahan Utan Panjang, RW 004
  16. Kelurahan Pasar Baru, RW 004

Jakarta Selatan

  1. Kelurahan Cipete Selatan, RW 002
  2. Kelurahan Kalibata, RW 008
  3. Kelurahan Kalibata, RW 002
  4. Kelurahan Kalibata, RW 005
  5. Kelurahan Kalibata, RW 004
  6. Kelurahan Kalibata, RW 003
  7. Kelurahan Karet, RW 007
  8. Kelurahan Karet, RW 005
  9. Kelurahan Karet, RW 004
  10. Kelurahan Karet, RW 002
  11. Kelurahan Karet Kuningan, RW 001
  12. Kelurahan Karet Kuningan, RW 007
  13. Kelurahan Karet Kuningan, RW 002
  14. Kelurahan Karet Kuningan, RW 005
  15. Kelurahan Karet Kuningan, RW 004
  16. Kelurahan Karet Kuningan, RW 006
  17. Kelurahan Melawai, RW 002
  18. Kelurahan Melawai, RW 001
  19. Kelurahan Pancoran, RW 003
  20. Kelurahan Pancoran, RW 006
  21. Kelurahan Pasar Minggu, RW 006
  22. Kelurahan Pasar Minggu, RW 003
  23. Kelurahan Pasar Minggu, RW 004
  24. Kelurahan Pasar Minggu, RW 001
  25. Kelurahan Pela Mampang, RW 002
  26. Kelurahan Pela Mampang, RW 001
  27. Kelurahan Pela Mampang, RW 007
  28. Kelurahan Pela Mampang, RW 003
  29. Kelurahan Pondok Labu, RW 003
  30. Kelurahan Ragunan, RW 005
  31. Kelurahan Rawa Barat, RW 001
  32. Kelurahan Rawa Barat, RW 005
  33. Kelurahan Rawa Jati, RW 011
  34. Kelurahan Rawa Jati, RW 003
  35. Kelurahan Rawa Jati, RW 009
  36. Kelurahan Rawa Jati, RW 010
  37. Kelurahan Tegal Parang, RW 005
  38. Kelurahan Tegal Parang, RW 004
  39. Kelurahan Tegal Parang, RW 002
  40. Kelurahan Tegal Parang, RW 001
  41. Kelurahan Tegal Parang, RW 003

Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro Jabodetabek, Pemda Sibuk Urus Aturan Turunan hingga Minimnya Sosialisasi

Jakarta Barat

  1. Kelurahan Joglo, RW 006
  2. Kelurahan Joglo, RW 001
  3. Kelurahan Joglo, RW 008
  4. Kelurahan Joglo, RW 002
  5. Kelurahan Joglo, RW 004
  6. Kelurahan Joglo, RW 003
  7. Kelurahan Mangga Besar, RW 001
  8. Kelurahan Slipi, RW 003
  9. Kelurahan Srengseng, RW 002
  10. Kelurahan Srengseng, RW 001
  11. Kelurahan Srengseng, RW 006
  12. Kelurahan Srengseng, RW 003
  13. Kelurahan Srengseng, RW 008

Jakarta Timur

  1. Kelurahan Cipinang Melayu, RW 002
  2. Kelurahan Kayu Manis, RW 002
  3. Kelurahan Makasar, RW 003
  4. Kelurahan Malaka Jaya, RW 006
  5. Kelurahan Malaka Sari, RW 009
  6. Kelurahan Kebon Manggis, RW 003

Jakarta Utara

  1. Kelurahan Kelapa Gading Barat, RW 017
  2. Kelurahan Sunter Jaya, RW 007
  3. Kelurahan Sunter Jaya, RW 006
  4. Kelurahan Sunter Jaya, RW 005

Kepulauan Seribu

  1. Kelurahan Pulau Harapan, RW 001
  2. Kelurahan Pulau Tidung, RW 004
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com