Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2021, 14:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Hendro Pandowo turut menjadi donor plasma konvalesen guna meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19 di samping upaya menekan penyebaran.

Hendro menyumbangkan plasma konvalesen dengan mendatangi Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta, Selasa (9/2/2021).

“Kemarin saya baru jalani proses screening dan hasilnya bagus. Tekanan darah hari ini juga normal. Jadi sudah siap untuk donasikan plasma konvalesen,” kata Hendro Pandowo dalam keterangan yang diterima, Selasa.

Hendro menjadi penderma plasma konvalesen setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Kebutuhan Plasma Konvalesen Tinggi, Ketua Satgas Minta Penyintas Covid-19 Ikut Donasi

Adapun sebelumnya sejumlah anggotanya yang merupakan penyintas juga melakukan hal serupa.

"Sama seperti anggota (polisi) lainnya yang terpapar Covid-19 dan sembuh, saya lakukan ini (donasi plasma konvalesen) untuk sama-sama membantu meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19," katanya.

Hendro mengimbau para penyintas, khususnya anggota Polda Metro Jaya, agar turut melakukan donasi plasma konvalesen demi meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Plasma Konvalesen, PMI Bali Datangi Rumah Penyintas Covid-19

"Harapan kita donor plasma konvalesen ini bisa terus tingkatkan angka kesembuhan (pasien Covid-19) dan menekan angka kematian. Saya mengimbau, utamanya anggota Polda Metro Jaya yang sembuh dari Covid-19 mau untuk donor plasma konvalesen. Langsung daftar kesini (PMI),” katanya.

Sementara itu, Ketua PMI Rustam Effendi menjelaskan, plasma konvalesen yang menjadi sangat dibutuhkan sebagai terapi untuk memulihkan pasien Covid-19.

"Hal ini sangat penting karena kebutuhan plasma konvalesen sangat besar sekali, di tengah pasien Covid-19 yang terus bertambah. PMI sangat memerlukan donor plasma konvalesen dalam jumlah besar demi kesembuhan pasien Covid-19," kata Rustam.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan rekomendasi tentang pengawasan pemanfaatan plasma konvalesen dan imunoglobulin konsentrat dalam terapi Covid-19.

BPOM juga menerbitkan petunjuk teknis penjaminan mutu pengolahan plasma konvalesen Covid-19. Plasma konvalesen digunakan sebagai terapi tambahan pasien Covid-19.

Plasma darah pasien yang telah sembuh diduga punya efek terapeutik karena memiliki antibodi terhadap virus corona penyebab Covid-19.

Riset pemberian plasma konvalesen melibatkan berbagai pihak, yaitu Balitbangkes ditunjuk sebagai koordinator nasional, kemudian BPOM sebagai pengawas serta PMI sebagai penyedia plasma konvalesen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com