JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjalankan kegiatan normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Ibu Kota.
Nasruddin menyebutkan, kegiatan normalisasi sungai tercantum dalam Bab IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Kegiatan itu juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Baca juga: Heboh Penghapusan Normalisasi, Apa Kabar Naturalisasi Sungai ala Anies?
Sementara Pemerintah Daerah atau Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan tanah pada lokasi kali atau sungai yang akan dikerjakan.
Secara faktual, Nasruddin menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan normalisasi.
Pada tahun 2020 misalnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat dengan anggaran senilai Rp 340 miliar. Sedangkan untuk Kali Angke, pengadaan tanah dilakukan tahun 2021.
Untuk kegiatan tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,073 triliun.
"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai atau kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," kata Nasruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Nasruddin menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mendikotomi normalisasi atau naturalisasi dalam pengendalian banjir di Ibu Kota. Kedua upaya tersebut tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat.
Menurut dia, baik naturalisasi atau normalisasi merupakan upaya untuk merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro guna menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Normalisasi Sungai Jakarta Menghilang dari RPJMD
Adapun jenis kegiatan tersebut antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air.
"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal," kata dia.
Dia menambahkan, perubahan RPJMD itu masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Itu artinya, Pemprov DKI Jakarta masih terbuka untuk masukan-masukan dalam penyempurnannya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Untayana sebelumnya menyebutkan bahwa rencana normalisasi sungai di Jakarta hilang dari draf perubahan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Menurut dia, penanganan banjir menggunakan beberapa program yang disiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa program tersebut di yaitu pembangunan waduk, naturalisasi, dan menyebut program normalisasi.
Justin menyebutkan, pembahasan draf perubahan RPJMD, Anies tidak mencantumkan program normalisasi sebagai salah satu program penanganan banjir Jakarta.
Kata "normalisasi" menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105. Dengan demikian, peningkatan program kapasitas aliran sungai hanya dilakukan menggunakan program naturalisasi.
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," kata Justin, kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.