Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2021, 22:31 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jam operasional angkutan umum transjakarta kembali diperpanjang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro 9-22 Februari 2021.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan, perpanjangan jam operasional tersebut untuk merespons Surat Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 tentang Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berbasis Mikro yang mengizinkan operasional Transjakarta hingga pukul 22.00 WIB.

"Sejak kemarin Selasa (9/2/2021), Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Perpanjangan ini berlaku untuk semua layanan baik Bus Rapid Transit BRT), Non BRT dan Mikrotrans," kata Prasetia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Jam Operasional Diperpanjang, Pengusaha Mal Tetap Minta Dikecualikan dari Pembatasan

Dia juga memastikan dalam perpanjangan operasional, Transjakarta tetap melakukan pembatasan yang sudah diterapkan selama masa pandemi, sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku.

"Di luar itu, Transjakarta tidak bosan-bosannya selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap beraktifitas di rumah. Namun, jika ada keperluan mendesak dan mengharuskan ke luar rumah, pastikan untuk menerapkan 3M," kata Prasetia.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Nomor 65 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis kapasitas angkut dan waktu operasional angkutan umum selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca juga: Jam Operasional Mal Diperpanjang, Pengusaha Harap Bisa Kembalikan Peak Hour

SK yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Selasa (9/2/2021) tersebut menetapkan jam operasional angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) hingga pukul 22.00 WIB.

"Moda Raya Terpadu (MRT) 05.00-22.00," tulis SK tersebut.

Beberapa angkutan umum yang memiliki jam operasional yang sama seperti MRT yaitu Angkutan Umum Reguler dan Transjakarta.

Sedangkan untuk Lintas Raya Terpadu atau LRT akan beroperasi lebih lambat 30 menit dari MRT yaitu pukul 05.30-22.00 WIB.

Berbeda dengan MRT dan LRT, KRL Jabodetabek tidak dibatasi. Dalam SK tersebut KRL Jabodetabek beroperasi sesuai dengan pola operasional KRL.

Sedangkan untuk angkutan perairan dimulai pukul 05.00 dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com