Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Sebut Normalisasi Sungai Dihapus dari RPJMD, Wagub DKI: Baca Lebih Teliti, Jangan Timbulkan Polemik

Kompas.com - 11/02/2021, 14:18 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak yang mengatakan program normalisasi sungai di Jakarta dihapus dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk lebih teliti membaca draf perubahan RPJMD.

Dia mengatakan, normalisasi sungai tetap ada dalam draf perubahan RPJMD dan tidak ada penghapusan program pengendalian banjir tersebut.

"Normalisasi sungai sekali lagi kami sampaikan tetap ada, jadi tolong dibaca lebih teliti, lebih lengkap, lebih detail," kata Riza dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Riza menjelaskan, normalisasi adalah salah satu program yang dinilai Pemprov DKI Jakarta baik untuk pengendalian banjir di sekitar sungai Jakarta.

Baca juga: PSI Sebut Program Normalisasi Sungai Dihapus Anies di Draf Perubahan RPJMD

Sehingga, program normalisasi tidak dihapus dan tetap ada dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022.

"Jadi mohon bagi mereka, siapa pun anggota DPRD, kalau ingin menyampaikan pendapat itu hak dan kewenangan dan tugas. Namun, kami minta untuk dicek kembali, diteliti kembali, sebelum memberikan keterangan, pernyataan ke publik, jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat," ucap Riza.

Riza menegaskan, pada 2020 saja, program normalisasi sudah menelan Rp 781 miliar untuk membebaskan lahan guna menjalankan program normalisasi di beberapa bantaran sungai di Jakarta.

"Termasuk juga Sodetan Ciliwung dan sebagainya," ucap Riza.

Baca juga: Hapuskan Normalisasi, Bagaimana Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies?

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana mempertanyakan hilangnya program normalisasi sungai dalam draf perubahan RPJMD DKI Jakarta.

Dia juga menyayangkan hilangnya program normalisasi sungai tersebut tidak disertai dengan penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," ujar Justin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).

Padahal, kata Justin, salah satu penyebab banjir adalah luapan air sungai yang tidak mampu menampung air kiriman dari hulu.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Normalisasi Sungai Masih Dijalankan

Sehingga, program normalisasi sungai menjadi sesuatu yang penting untuk penanganan banjir akibat air kiriman.

"Perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi," tutur Justin.

Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir yang disebutkan dengan cara pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.

Namun kata "normalisasi" kemudian menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105.

Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com