JAKARTA, KOMPAS.com - RH (43), penusuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya sempat mengancam pegawai saat menanyakan status kontrak kerjanya yang habis.
RH marah karena diminta untuk menanyakan status kontrak kerja di Kantor Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif DKI Jakarta ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, RH bekerja sebagai petugas satpam di kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tetapi kontrak kepegawaiannya ada di Dinas Kebudayaan.
RH sudah bekerja selama delapan tahun di sana.
Baca juga: Penusuk Plt Kadis Pariwisata DKI adalah Satpam di Kantornya yang Diputus Kontrak
Awalnya kedua dinas tersebut tergabung dalam Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Sebelum bertemu korban pertama (Gumilar), pelaku sudah tanya ke bidang pegawaian dua hari sebelumnya, bagaimana status kerja pelaku. Ternyata statusnya sudah habis, kemudian dia diminta tanya di dinas tempat dinaungi, yaitu di Dinas Kebudayaan, bukan di Dinas Parekraf," ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (11/2/2021).
RH saat itu datang menemui bidang kepegawaian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada Senin (8/2/2021).
RH naik pitam mendapatkan jawaban dari bidang kepegawaian terkait status kontraknya.
"Dijawab seperti itu timbul amarah pada tanggal 8 Februari. Kemudian, tersangka sampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di bidang kepegawaian," ujar Azis.
"'Hari ini Bapak boleh selamat, lain hari Bapak pulang tak selamat.' Itu ancaman ke orang lain, yaitu pegawai bidang kepegawaian," ujar Azis menirukan ancaman RH.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan