Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro: 569 KK di Kebun Bayam Sudah Terima Kompensasi, Mereka Harus Bongkar Bangunannya

Kompas.com - 11/02/2021, 17:32 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Design Officer Jakarta Internasional Stadium (JIS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Ni Wayan Anantasia menyebutkan, 569 keluarga Kebun Bayam sudah menerima dana kompensasi atau yang disebut resettlement action plan (RAP).

"Dari data itu kami sudah menampung 627 KK yang terdata oleh konsultan kami, dan hingga Februari ada 569 KK yang sudah menerima dana kompensasi dari kami melalui Bank DKI," kata Tasia saat ditemui di Kebun Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021).

Jakpro menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam menentukan nominal dari aset yang dimiliki warga tersebut.

Baca juga: JakPro: Rencana Pembangunan Kampung Deret di Kebun Bayam Masih Dikaji

Dana kompensasi itu meliputi penggantian biaya sewa rumah selama 12 bulan, biaya mobilisasi, dan pembongkaran serta mengganti pendapatan yang hilang.

Tasia menjelaskan, setiap warga yang sudah setuju dengan nominal yang ditentukan, itu artinya mereka bersedia pindah dari lokasi tersebut.

"Di situ tertulis bahwa ketika mereka setuju dengan nominalnya, dalam waktu 30 hari sejak mereka menerima dana kompensasi, mereka harus segera membongkar bangunan dan pindah dari sini," tuturnya.

Semua perjanjian itu tertera di berita acara yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Baca juga: Terdampak Proyek Jakarta International Stadium, Warga Kebun Bayam: Kami Kebanjiran Tiap Malam

Sejauh ini, menurut Tasia, 70 persen warga sudah kooperatif dengan merobohkan sendiri tempat tinggal mereka di lokasi tersebut.

Saat ini tersisa 50 KK yang masih bertahan tinggal di pinggir rel kereta dan bantaran kali di sekitar proyek JIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com