JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku marah mengetahui adanya rombongan pengendara motor gede alias moge yang bebas melintas wilayahnya tanpa mengikuti aturan ganjil genap.
Bima menekankan, aturan tersebut berlaku untuk semua untuk menekan penyebaran Covid-19.
Saat aturan ganjil genap diterapkan akhir pekan, kata dia, banyak warga yang berkorban tidak bepergian.
Tidak sedikit pula yang diminta putar balik ketika pelat nomor kendaraannya tidak sesuai aturan. Sebagian pengendara bahkan membayar denda.
"Aturan berlaku untuk semua. Begitu ada kelonggaran, pengecualian bagi yang tidak dikecualikan, tentu warga merasa tidak diperlakukan secara adil," kata Bima Arya dalam wawancara dengan Kompas.TV.
"Jadi begitu ada video yang viral, sangat wajar kalau warga marah. Saya pun sangat marah," tambah dia.
Baca juga: Beredar Video Belasan Moge Lolos Pemeriksaan Ganjil Genap di Kota Bogor
Tiga pengendara moge terindentifikasi kemudian dijemput dan diproses di Balai Kota karena melanggar aturan.
Ketika disinggung alasan pengendara tersebut karena tidak mengetahui ada aturan ganjil genap, sambil tersenyum, Bima mengatakan, mayoritas pelanggar mengatakan hal senada.
"Semua yang melanggar sebagian besar bilangnya ngga tahu (ada aturan ganjil genap). Yang disetop diminta putar balik pasti bilangnya tidak tahu. Dalam hatikan siapa tahu kita tidak bisa buktikan itu," jawab dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan