Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bogor Marah Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Ganjil Genap

Kompas.com - 14/02/2021, 06:28 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku marah mengetahui adanya rombongan pengendara motor gede alias moge yang bebas melintas wilayahnya tanpa mengikuti aturan ganjil genap.

Bima menekankan, aturan tersebut berlaku untuk semua untuk menekan penyebaran Covid-19.

Saat aturan ganjil genap diterapkan akhir pekan, kata dia, banyak warga yang berkorban tidak bepergian.

Tidak sedikit pula yang diminta putar balik ketika pelat nomor kendaraannya tidak sesuai aturan. Sebagian pengendara bahkan membayar denda.

"Aturan berlaku untuk semua. Begitu ada kelonggaran, pengecualian bagi yang tidak dikecualikan, tentu warga merasa tidak diperlakukan secara adil," kata Bima Arya dalam wawancara dengan Kompas.TV.

"Jadi begitu ada video yang viral, sangat wajar kalau warga marah. Saya pun sangat marah," tambah dia.

Baca juga: Beredar Video Belasan Moge Lolos Pemeriksaan Ganjil Genap di Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.Tangkapan layar akun Instagram Pemkot Bogor Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima mengapresiasi Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro bergerak cepat merespons video yang beredar di medsos.

Tiga pengendara moge terindentifikasi kemudian dijemput dan diproses di Balai Kota karena melanggar aturan.

Ketika disinggung alasan pengendara tersebut karena tidak mengetahui ada aturan ganjil genap, sambil tersenyum, Bima mengatakan, mayoritas pelanggar mengatakan hal senada.

"Semua yang melanggar sebagian besar bilangnya ngga tahu (ada aturan ganjil genap). Yang disetop diminta putar balik pasti bilangnya tidak tahu. Dalam hatikan siapa tahu kita tidak bisa buktikan itu," jawab dia.

Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya mengklaim tidak ada pengawalan polisi dalam rombongan moge tersebut.

Mengenai klaim tersebut, Bima mengatakan, memang dari video yang beredar tidak terlihat ada pengawalan polisi.

Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000


Namun, ia mengaku dapat bukti foto ada polisi yang mengawal rombongan moge.

Bima meminta warga membantu jika memiliki bukti video atau foto yang lebih jelas terkait pengawalan polisi tersebut.

"Makanya saya sampaikan ke Pak Kapolres dan Pak Kapolres sepakat akan ditelurusi. Kalau memang ada aparat yang mengawal yah kita proses. Akan dikoordinasikan Divisi Propam Polri," ucap Bima.

"Saya kira ini preseden, tidak bisa, tidak ada pengecualian dikawal-kawal. Jangan sampai warga berpikir karena punya duit lalu bisa menerabas aturan. Ini yang bahaya, fatal ngga fair untuk semua," pungkas dia.

Sebelumnya, video yang menampilkan rombongan konvoi moge melintas di ruas Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, lolos dari pemeriksaan ganjil genap beredar di media sosial, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Pemkot Bogor Klaim Ganjil Genap Mampu Kurangi Mobilitas Warga

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bogor24update itu, terlihat belasan moge melitas dengan pengawalan kepolisian. Peristiwa itu disebut terjadi Jumat siang.

Dari belasan moge yang melintas terlihat ada beberapa kendaraan yang bernomor polisi ganjil.

Sementara, dalam aturan ganjil genap yang berlaku Jumat kemarin, hanya kendaraan yang berplat genap diperkenankan untuk melintas.

Berdasarkan informasi, iring-iringan moge berplat B itu memasuki kawasan Kota Bogor pukul 08.30 WIB.

Rombongan tersebut masuk dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, melewati Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, sebelum melintas di Jalan Pajajaran.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan kepolisian yang berada di check point pemeriksaan di Simpang Yasmin tak ada yang memberhentikan rombongan moge itu.

Kepolisian Resor Bogor Kota kemudian mengamankan tiga pengendara moge. Ketiga orang itu terbukti melanggar aturan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka menggunakan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap pada Jumat kemarin.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, usai diperiksa di kantor kepolisian, ketiganya langsung diserahkan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor untuk menjalani sidang administratif.

Masing-masing dari mereka dijatuhi denda maksimal sebesar Rp 250.000 berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020.

"Dini hari tadi kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan data rombongan moge tersebut. Ada tiga orang yang menggunakan pelat ganjil," kata Susatyo, Sabtu (13/2/2021).

Susatyo mengungkapkan, polisi langsung melakukan pelacakan setelah viralnya video.

Ia menuturkan, awalnya rombongan yang berjumlah 12 pengendara moge ini berangkat dari Bintaro, Tangerang Selatan, menuju kawasan Puncak pukul 06.00 WIB.

"Ini bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi penindakan terkait protokol kesehatan berdasarkan Perwali, sehingga setelah kami bawa ke Polresta, kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com